Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Bea dan Cukai Kediri menggelar kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksana Kegiatan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal tahun 2025, Senin (20/10/2025) bertempat di Aula Hotel Sanggrahan Jl Sedudo, Sawahan, Nganjuk.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Nganjuk dalam memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok tanpa pita cukai.
Peningkatan kapasitas Anggota Satpol PP secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, dan dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk Nafhan Tohawi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Nganjuk, serta perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Cukai Kediri sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Sekda Nur Solekan menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak hanya menjadi tanggung jawab Bea dan Cukai, tetapi juga memerlukan kolaborasi lintas sektor, termasuk Satpol PP sebagai aparat penegak peraturan daerah.
“Dengan adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas seperti ini, diharapkan anggota Satpol PP semakin profesional dan memahami langkah-langkah penegakan hukum di lapangan. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Nganjuk,” ujar Nur Solekan.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat kemampuan teknis, integritas, dan profesionalitas anggota Satpol PP dalam melaksanakan operasi gabungan pemberantasan rokok ilegal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan kompetensi personel, mulai dari pengumpulan informasi, pemanfaatan aplikasi SIROLEG (Sistem Informasi Rokok Ilegal), hingga pelaksanaan operasi lapangan secara terpadu,” jelas Nafhan.
Sebanyak 76 anggota Satpol PP Nganjuk mengikuti kegiatan ini dengan antusias. Mereka mendapatkan materi mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai hasil tembakau, pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, serta strategi penindakan di lapangan. Para peserta juga mengikuti sesi diskusi interaktif bersama narasumber dari Bea dan Cukai Kediri untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme pengawasan dan koordinasi antarinstansi.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Nganjuk berharap sinergi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai Kediri semakin kuat dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Selain berperan dalam penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.