Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING — Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pertemuan Koordinasi dan Kerjasama Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) di Pendopo KRT. Sosrokoesoemo, Selasa (21/10/2025).
Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Trihandy Cahyo Saputro menegaskan bahwa perlindungan perempuan merupakan serangkaian upaya hukum, sosial, dan psikologis yang bertujuan menjamin rasa aman, keadilan, serta pemulihan hak-hak perempuan korban kekerasan atau diskriminasi.
“Perlindungan perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas kekerasan,” ujar Mas Handy sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan memiliki beragam bentuk, meliputi kekerasan fisik, psikis, seksual, dan penelantaran. Untuk itu, pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan.
Lebih lanjut, Mas Handy juga memaparkan tujuh strategi utama yang sedang dan akan terus dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan, yaitu:

Selain pencegahan, disampaikan Mas Handy bahwa Pemkab Nganjuk juga memperkuat upaya penanganan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari Polres Nganjuk, rumah sakit daerah, puskesmas, lembaga swadaya masyarakat, Women Crisis Center (WCC), Sakti Peksos, Bapas, Kejaksaan, hingga Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama.
Langkah konkret lainnya meliputi advokasi dan penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan, pemberian motivasi dan rehabilitasi sosial, serta bantuan keterampilan dan life skill bagi korban agar dapat bangkit dan mandiri secara ekonomi.
Sebagai bentuk penguatan kelembagaan, Pemkab Nganjuk juga tengah membangun Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak, yang berfungsi memberikan layanan terpadu bagi korban kekerasan.
Wakil Bupati Trihandy menutup materinya dengan mengajak seluruh organisasi wanita dan insan media untuk ikut berperan dalam menyebarluaskan informasi dan meningkatkan kesadaran publik.
“Media dan organisasi perempuan memiliki peran strategis dalam membentuk opini positif di masyarakat. Kolaborasi kita hari ini akan menentukan masa depan Nganjuk sebagai daerah yang aman dan ramah bagi perempuan serta anak-anak,” tegasnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap dapat mewujudkan visi besar menuju Nganjuk bebas kekerasan, berkeadilan gender, dan berdaya secara sosial serta ekonomi.