Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan “Peningkatan Publikasi Sektor Swasta dalam Meningkatkan Pembangunan di Kabupaten Nganjuk”, yang berlangsung di Ruang Rapat Roro Kuning, Rabu (22/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha dari sektor perbankan, pertokoan, ritel, rumah makan, dealer, apotek dan klinik, hingga perhotelan di wilayah Kabupaten Nganjuk. Tujuannya adalah memperkuat sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung pembangunan daerah melalui publikasi yang kreatif dan strategis.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Statistik dan PIKP Diskominfo Nganjuk, Hari Purwanto, menyampaikan bahwa publikasi merupakan proses penyebarluasan informasi, ide, atau pengetahuan kepada publik melalui berbagai media, baik cetak, online, maupun audio visual.
“Dalam dunia bisnis, publikasi adalah langkah strategis untuk menarik konsumen dan memperluas jangkauan pasar. Karena itu, kami mengajak dunia usaha di Kabupaten Nganjuk untuk memanfaatkan sarana yang kami miliki, yakni videotron, sebagai media promosi dan publikasi,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, saat ini Pemerintah Kabupaten Nganjuk memiliki dua unit videotron strategis yang dapat dimanfaatkan untuk promosi usaha, yakni di Jalan Gatot Subroto Nganjuk dan Perempatan Pasar Lengkong. Kedua lokasi tersebut merupakan titik padat lalu lintas dan memiliki potensi jangkauan publik yang sangat luas.
Baca Juga : Diskominfo Nganjuk Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas KIM Desa-Kelurahan
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk, Subani, dalam materinya bertajuk “Membangun Citra, Mendorong Pertumbuhan: Kekuatan Publikasi Bisnis Melalui Videotron Pemkab Nganjuk” menjelaskan bahwa publikasi yang efektif tidak hanya memperkenalkan produk, tetapi juga berperan dalam membangun citra positif dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Pemerintah Kabupaten Nganjuk kini membuka ruang bagi sektor usaha untuk tampil di lokasi premium milik Pemda. Kenalkan dan promosikan produk anda (pelaku usaha) untuk dilihat oleh masyarakat Nganjuk maupun luar Nganjuk yang sedang melintas di depan videotron baik yang di jalan Gatsu (Gatot Subroto) ataupun yang di Perempatan Pasar Lengkong," ujarnya.
Ia menambahkan, langkah ini juga mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Retribusi Pajak Daerah.
Baca Juga : Melalui Forum Konsultasi Publik, Diskominfo Nganjuk Gaungkan Transformasi Digital Layanan Publik
Selain fasilitas videotron, Diskominfo Nganjuk juga membuka peluang promosi melalui Radio RSAL Nganjuk, yang dapat menjadi media alternatif untuk memperkenalkan produk-produk lokal dan layanan usaha kepada masyarakat luas.
Adapun spesifikasi dan tarif sewa videotron Pemkab Nganjuk adalah sebagai berikut:
Videotron Jalan Gatot Subroto, dimensi 8x5 meter (40m persegi;), pixel 8mm, tarif Rp19.600 per menit. Lokasi ini berada di jalur strategis Surabaya–Yogyakarta.
Videotron Pasar Lengkong, dimensi 3x2 meter (6m persegi;), pixel 8mm, tarif Rp2.600 per menit, berada di jalur strategis Nganjuk–Jombang-Surabaya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap dunia usaha semakin aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui publikasi kreatif dan profesional. Dengan kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta, Nganjuk optimistis mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan PAD secara berkelanjutan.