339 Pramuka Garuda Nganjuk Resmi Dilantik, Bupati Marhaen: Jadilah Teladan dan Generasi Tangguh
- 26-05-2026
Nganjuk, PING- Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk dalam mewujudkan transparansi dan keterbukaan informasi publik kembali membuahkan hasil gemilang. Setelah sukses melewati tahap visitasi atau verifikasi faktual, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Nganjuk kini berhasil melangkah ke tahap akhir Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.
Tahap wawancara ini digelar pada Kamis (23/10/2025) secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Kreatif Dinas Kominfo Nganjuk.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Subani, memaparkan berbagai capaian, inovasi, dan strategi PPID Nganjuk dalam mendorong keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Subani menjelaskan bahwa terdapat enam strategi utama yang menjadi kunci keberhasilan PPID Kabupaten Nganjuk, antara lain: penerapan reward and punishment bagi badan publik atau perangkat daerah, peningkatan kompetensi pelaksana PPID melalui pelatihan dan pendampingan dan penguatan koordinasi efektif dengan PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah.

Lanjutnya, strategi lainnya yakni peningkatan komitmen desa dalam pelaksanaan PPID di tingkat pemerintahan desa, perluasan sosialisasi keterbukaan informasi publik hingga ke masyarakat, dan pembukaan kanal permohonan informasi publik baik secara daring melalui website PPID maupun secara langsung (offline).
“Upaya ini juga kami perkuat dengan dukungan penuh Bupati Nganjuk melalui berbagai regulasi yang mempertegas komitmen Pemkab terhadap keterbukaan informasi publik,” ujar Subani.
Beberapa regulasi tersebut, tambah Subani antara lain Perbup No. 9 Tahun 2019 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan, Perbup No. 3 Tahun 2023 tentang TPP PNS yang menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai indikator kinerja OPD, serta Perbup No. 7 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah 2024–2026 yang memuat program prioritas keterbukaan informasi publik.
“Selain itu, Keputusan Bupati No. 188/10/K/411.013/2023 tentang Kampung Digital Anjuk Ladang juga menjadi bentuk nyata komitmen dalam mewujudkan pemerintahan desa yang transparan dan terpercaya,” tambahnya.
Tidak hanya berfokus pada kebijakan, PPID Nganjuk juga terus berinovasi melalui transformasi digital. Di antaranya pembangunan website PPID untuk 52 perangkat daerah, 264 desa, dan 20 kelurahan yang terintegrasi dengan PPID utama. Selain itu, dikembangkan pula Aplikasi Monev Keterbukaan Informasi (SAQ Online) untuk memantau kinerja keterbukaan informasi tiap triwulan, yang juga menjadi indikator pemberian TPP.

“Tak berhenti di situ, integrasi website PPID Desa dengan SISKEUDES kini memungkinkan informasi APBDes terupdate secara realtime, serta hadirnya Website Desa Cinta Statistik (CANTIK) yang menyajikan data penting seperti golongan darah, pendidikan, pekerjaan, hingga komposisi keluarga,” pungkasnya.
Langkah inovatif tersebut mendapat apresiasi langsung dari Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur, Nur Aminuddin.
“Komitmen ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi merupakan wujud nyata bagaimana Pemkab Nganjuk berupaya menumbuhkan budaya transparansi di seluruh jajaran pemerintahan,” ujar Aminuddin.
Ia juga menambahkan, tahun sebelumnya Nganjuk telah meraih kategori menuju informatif, dan pada tahun ini kembali menunjukkan konsistensinya sebagai salah satu dari 22 kabupaten/kota di Jawa Timur yang lolos ke tahap visitasi dan presentasi Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Kegiatan wawancara ini turut dihadiri oleh beberapa perangkat daerah terkait, seperti BPKAD Nganjuk, Inspektorat, serta Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Nganjuk, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap upaya keterbukaan informasi publik.
Dengan semangat kolaborasi dan inovasi berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Nganjuk optimis dapat meraih predikat “Informatif” pada Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025 sekaligus memperkuat posisi Nganjuk sebagai daerah yang transparan, partisipatif, dan akuntabel dalam pelayanan publik.