Jelang Idul Adha, Pemkab Nganjuk Gelar Gerakan Pangan Murah di Rejoso
- 25-05-2026
Nganjuk, PING- Meningkatnya intensitas hujan yang disertai angin kencang dalam beberapa pekan terakhir membuat warga Kabupaten Nganjuk merasa khawatir terhadap potensi pohon tumbang. Menyikapi kondisi tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk memperketat pengawasan dan mempercepat penanganan terhadap pohon-pohon yang dinilai berisiko.
Setiap hari DLH menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pohon rimbun, condong, maupun ranting besar yang mengganggu jaringan kabel dan membahayakan pengguna jalan. Situasi ini membuat tim lapangan DLH harus bergerak lebih intens dan memprioritaskan titik-titik rawan.
Kepala DLH Kabupaten Nganjuk, Sujito, menyampaikan bahwa meningkatnya laporan masyarakat sejalan dengan kondisi cuaca yang mulai ekstrem.
“Beberapa hari ini banyak permintaan dari warga untuk pengeprasan dahan pohon di tepi jalan karena khawatir pohon tumbang,” ujarnya.
Selain menindaklanjuti laporan warga, DLH juga menurunkan personel untuk memantau langsung kondisi pohon di seluruh kecamatan. Lokasi-lokasi yang dinilai memiliki risiko tinggi segera dijadwalkan untuk tindakan pemangkasan.
“Tidak hanya berdasarkan laporan, kami juga aktif melakukan pengecekan dan pengeprasan di titik-titik rawan,” tambahnya.
Namun Sujito menjelaskan bahwa jumlah pohon yang dapat ditangani dalam satu hari tidak bisa ditentukan secara pasti. Proses penanganan sering terkendala kondisi lapangan, khususnya apabila pohon berada dekat bangunan, jaringan listrik, atau kabel komunikasi.
“Ketika banyak kabel atau lokasi berada di area permukiman, tim harus bekerja lebih hati-hati sehingga prosesnya membutuhkan waktu lebih lama,” jelasnya.
Di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu, sebagian warga memilih memangkas sendiri ranting pohon di sekitar rumah mereka. Namun Sujito menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak diperbolehkan jika pohon berada di bahu jalan atau area fasilitas umum.
“Untuk pohon di tepi jalan, pemangkasan harus dilakukan oleh petugas resmi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
DLH memberikan pengecualian untuk pohon yang berada di lahan pribadi. Pemilik diperkenankan melakukan pemangkasan sendiri selama memperhatikan aspek keselamatan.
“Jika pohonnya berada di tanah milik warga, silakan dipangkas sendiri,” imbuhnya.
Dengan meningkatnya potensi cuaca ekstrem, Sujito mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan pohon yang miring, rapuh, atau berpotensi tumbang. Langkah antisipatif ini penting untuk mencegah insiden yang berpotensi membahayakan, seperti kerusakan rumah, terganggunya akses jalan, atau risiko kecelakaan.