#

Pemkab Nganjuk Perkuat Sinergi Lintas Sektor untuk Cegah Kekerasan terhadap Anak di Sekolah

Nganjuk, PING-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk menggelar Rapat Peningkatan Koordinasi dan Sinergi Lintas Sektor dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Lingkungan Pendidikan, Kamis (4/12/2025), bertempat di Ruang Rapat Anjuk Ladang.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, sebagai langkah strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Kepala Dinas Sosial PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk Puguh Harnoto. Hadir sebagai narasumber dari Unit PPA Polres Nganjuk Dary Iqbal Putra Perdana, serta Psikolog Klinis Saraswati Eva, S.Psi, M.Psi.

Dalam arahannya, Bupati Nganjuk menegaskan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak, khususnya di lingkungan pendidikan. Bupati Marhaen menekankan bahwa sekolah harus menjadi ruang aman tanpa toleransi terhadap segala bentuk kekerasan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kabupaten Nganjuk tumbuh dalam lingkungan yang melindungi dan mendukung perkembangan mereka. Kebijakan harus kuat dan pelaksanaannya harus nyata di lapangan,” tegas Bupati.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wadah strategis dalam menyatukan persepsi serta memperkuat koordinasi lintas sektor mengingat semakin kompleksnya persoalan kekerasan terhadap anak.

“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Persoalan ini semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, sekolah, aparat penegak hukum, serta masyarakat. Kami berkomitmen memastikan setiap anak di Kabupaten Nganjuk mendapatkan perlindungan yang layak.”jelasnya.

Narasumber dari Unit PPA Polres Nganjuk, Dary Iqbal Putra Perdana, memaparkan pentingnya peran sekolah dan masyarakat dalam proses pelaporan dan penegakan hukum terkait kasus kekerasan terhadap anak. Ia menekankan bahwa keberanian melapor merupakan kunci utama perlindungan korban.

Dari perspektif psikologis, Psikolog Klinis Saraswati Eva menguraikan dampak jangka panjang kekerasan terhadap tumbuh kembang anak serta pentingnya pendampingan psikologis yang berkelanjutan dalam proses pemulihan korban.

Selain itu, Andriyana Maharani, SKM, M.Kes, menambahkan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak memerlukan kerja sama berkelanjutan antar berbagai pihak, tidak bisa dilakukan secara terpisah.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nganjuk kembali menegaskan bahwa pencegahan kekerasan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Pemkab Nganjuk menyediakan layanan pengaduan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kasus kekerasan. Layanan Pengaduan UPTD PPA Kabupaten Nganjuk: 0852 3577 2020

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor agar korban segera mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, serta layanan psikologis secara cepat dan terpadu.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkab Nganjuk berharap terwujud sistem perlindungan anak yang lebih kuat, responsif, serta berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak, terutama di lingkungan pendidikan.