Mas Handy Kukuhkan 16 Juru Sembelih Halal Nganjuk
- 24-05-2026
Nganjuk, PING -Program Pidatif (Penyebarluasan Informasi Secara Kreatif) kembali digelar Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk di Balai Desa Paron, Kecamatan Bagor, Senin (1/12/2025). Pelaksanaan kegiatan kali ini menegaskan pentingnya peran PPID Desa dan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sebagai ujung tombak penyampaian informasi resmi di tingkat desa.
Kepala Dinas Kominfo Nganjuk, Subani, menekankan bahwa penguatan peran PPID Desa dan KIM menjadi fokus strategis pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah dipahami. Pidatif, katanya, dirancang untuk mendekatkan informasi publik sekaligus membangun budaya literasi informasi yang sehat di masyarakat.
“Pidatif ini bukan hanya forum sosialisasi. Kami ingin memperkuat PPID Desa dan KIM sebagai corong informasi yang bisa dipertanggungjawabkan. Informasi resmi harus berasal dari desa, dari lembaga yang memang diberi mandat untuk menyampaikannya,” jelas Subani.
Ia juga menyoroti langkah positif sejumlah desa di Nganjuk yang telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap keterbukaan informasi publik. Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Jawa Timur, tiga desa berhasil meraih kategori informatif: Malangsari, Kemaduh, dan Sekarputih. Subani menyebut capaian tersebut sebagai bukti bahwa desa mampu menjadi pusat informasi yang kredibel.
“Keberhasilan ini menjadi contoh bahwa PPID Desa bisa berperan besar dalam menjaga transparansi dan mengedukasi masyarakat. Kami ingin semakin banyak desa mengikuti jejak tersebut,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Dinas Kominfo menghadirkan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Nganjuk sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana. Meski fokus materi pada kebencanaan, Subani menegaskan bahwa penyampaian informasi seperti ini akan jauh lebih efektif jika diteruskan oleh PPID Desa dan KIM sebagai lembaga informasi desa.
Sementara itu, Kepala Desa Paron menyampaikan apresiasi atas dipilihnya desanya sebagai tuan rumah Pidatif. Ia menilai peran PPID Desa dan KIM sangat penting di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak dapat diverifikasi.
“Di era sekarang, informasi beredar sangat cepat. Karena itu PPID dan KIM harus aktif memberikan informasi resmi sebagai rujukan masyarakat. Kegiatan seperti Pidatif membantu kami memperkuat kapasitas lembaga-lembaga ini di tingkat desa,” ujarnya.
Kegiatan Pidatif turut dihadiri perangkat desa, ketua PKK se-Kecamatan Bagor, serta Camat Bagor yang memberikan dukungan terhadap penguatan literasi informasi desa. Dalam sesi diskusi, peserta sepakat bahwa PPID Desa dan KIM menjadi solusi untuk menekan penyebaran informasi keliru sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan data dan penjelasan yang benar.
Dengan terus digelarnya Pidatif di berbagai kecamatan, Dinas Kominfo Nganjuk berharap PPID Desa dan KIM mampu berkembang sebagai sarana informasi desa yang profesional, responsif, dan terpercaya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari keterbukaan informasi publik.