#

Gerak Cepat BPBD Nganjuk Tangani Dahan Trembesi Patah di Kertosono

Nganjuk, PING — Sebuah dahan pohon trembesi patah dan menutup sebagian akses Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Nglawak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Minggu (2/8/2026).

Dahan berdiameter sekitar 30 sentimeter tersebut patah setelah terserempet sebuah truk yang melintas. Kondisi itu sempat mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.

Menerima laporan kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Nganjuk segera menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan asesmen sekaligus penanganan. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan proses evakuasi dahan berjalan aman dan tidak semakin mengganggu arus lalu lintas.

Setibanya di lokasi, tim melakukan pemotongan dan pembersihan dahan trembesi yang menghalangi sebagian badan jalan. Penanganan dilakukan dengan memperhatikan keselamatan petugas maupun pengguna jalan yang melintas.

Kalaksa BPBD Kabupaten Nganjuk, Sutomo, mengatakan respons cepat diperlukan dalam menangani setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat, terlebih ketika terjadi di jalur utama dengan intensitas kendaraan yang cukup tinggi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim untuk melakukan asesmen dan penanganan di lokasi. Dahan yang patah segera dipotong dan dibersihkan agar tidak mengganggu pengguna jalan serta mencegah potensi bahaya berikutnya,” ujar Sutomo.

Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar pepohonan berukuran besar, khususnya pada kondisi tertentu yang dapat meningkatkan risiko patahnya dahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati, terutama kendaraan dengan bodi tinggi ketika melintas di bawah atau di sekitar pepohonan besar. Jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan atau mengganggu akses jalan, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepatnya,” tambahnya.

Dalam proses penanganan, BPBD Kabupaten Nganjuk turut berkoordinasi dengan Polsek Kertosono dan masyarakat sekitar. Kolaborasi tersebut membantu mempercepat proses pembersihan sehingga akses jalan dapat kembali digunakan.

Pada pukul 15.27 WIB, dahan yang sebelumnya menghalangi akses jalan berhasil ditangani. Arus lalu lintas di ruas Jalan Raya Madiun–Surabaya tersebut pun kembali dapat dilalui dengan aman dan lancar.

Sementara itu, penanganan lanjutan terhadap kondisi pohon telah dikoordinasikan dengan instansi terkait sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan atau kejadian serupa.

BPBD Kabupaten Nganjuk mengingatkan masyarakat untuk tidak mengabaikan potensi bahaya di sekitar pepohonan besar. Masyarakat juga diharapkan segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan dahan atau pohon yang berpotensi mengancam keselamatan maupun mengganggu akses pengguna jalan.