Jangan Kalap! Ini 5 Tips Sehat Menikmati Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Melonjak
- 27-05-2026
Nganjuk, PING- Dalam rangka memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nganjuk kembali menyelenggarakan kegiatan Pendampingan LKPM dengan metode COD (Call On DPMPTSP).
Kegiatan ini akan dilaksanakan mulai 1 Oktober hingga 10 Oktober 2025 pada hari kerja, pukul 08.00 – 12.00 WIB (Senin – Kamis) dan 08.00 – 10.30 WIB khusus Jumat.
Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan langsung dari tim DPMPTSP Nganjuk dalam mengisi maupun menyampaikan LKPM secara benar dan tepat waktu. Metode COD menjadi inovasi pelayanan yang lebih praktis, karena masyarakat cukup mendaftar dan datang sesuai jadwal untuk mendapatkan pendampingan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang semakin dekat dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk tidak mengalami kesulitan dalam melaporkan LKPM. Melalui metode COD ini, kami hadir untuk mendampingi secara langsung, sehingga kewajiban pelaporan dapat dipenuhi dengan mudah, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.
Pendaftaran peserta COD dapat dilakukan secara online dengan memindai QR Code yang tersedia pada poster resmi kegiatan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk semakin mudah dalam memenuhi kewajiban pelaporan LKPM serta mendukung terwujudnya iklim investasi yang sehat dan transparan.