Jangan Kalap! Ini 5 Tips Sehat Menikmati Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Melonjak
- 27-05-2026
Nganjuk, PING– Bupati Nganjuk, Kang Marhaen, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk pada Minggu (28/9/2025). Rapat tersebut membahas laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, sekaligus mengesahkan keputusan bersama DPRD dan Bupati mengenai persetujuan KUA-PPAS 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Marhaen menyampaikan rasa syukur atas rampungnya serangkaian pembahasan KUA dan PPAS 2026. Ia menegaskan, penyusunan KUA 2026 berlandaskan RKPD Tahun 2026 yang memuat hasil musrenbang, perencanaan teknokratik, serta pokok-pokok pikiran DPRD.
“Dokumen KUA dan PPAS yang telah disepakati ini akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan membahas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026,” ujarnya.

Bupati Marhaen juga memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, TAPD, serta seluruh pihak yang mendukung kelancaran pembahasan. Ia berharap APBD 2026 dapat berjalan optimal dengan pengawasan aktif DPRD, sehingga kepentingan masyarakat terlayani secara maksimal, membawa kemajuan, dan meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Nganjuk.
“Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita semua dalam melaksanakan tugas dan amanah demi kesejahteraan rakyat dan kemajuan Nganjuk,” tutupnya.