#

Pemkab Nganjuk Dorong Catin Ikuti Bimbingan Perkawinan 3 Bulan Sebelum Menikah

Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), terus memperkuat langkah strategis dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Salah satunya melalui Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting dengan fokus pada peningkatan kualitas dan kuantitas bimbingan perkawinan bagi calon pengantin (catin). Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (30/9/2025) di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Nganjuk.

Rapat koordinasi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Nur Solekan, serta dihadiri oleh Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk beserta jajaran, para Kepala OPD terkait, 20 camat, 20 Kepala Puskesmas, 20 Kepala KUA, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Nganjuk.

Baca Juga : Dinkes Nganjuk Gelar Forum Konsultasi Publik, Perkuat Layanan Kesehatan dan Tekan Stunting

Sekda Nur Solekan dalam arahannya menegaskan bahwa upaya ini merupakan langkah strategis dan preventif dalam menekan angka stunting di Kabupaten Nganjuk yang saat ini masih berada di angka 22,8 persen.

“Saya mengapresiasi langkah Dinas PPKB yang berupaya menyatukan langkah seluruh pihak dalam pencegahan dan penurunan angka stunting. Sebagaimana amanat Mendagri, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan kita,” ujarnya.

Sekda juga menekankan agar calon pengantin yang telah mengikuti bimbingan perkawinan dan memperoleh edukasi terkait stunting diberikan sertifikat khusus. Hal ini, menurutnya, menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan lahirnya generasi sehat dan cerdas bebas stunting.

“Catin (calon pengantin) harus melalui dua tahapan penting, yakni pemeriksaan kesehatan dan bimbingan perkawinan tiga bulan sebelum menikah. Sertifikat yang diberikan nantinya akan menjadi bukti bahwa mereka siap membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah sekaligus melahirkan keturunan sehat dan cerdas,” imbuhnya.

Baca Juga : Pemkab Nganjuk Dorong Kader IMP Maksimalkan Era Digital untuk Percepatan Penurunan Stunting

Sementara itu, Kepala Dinas PPKB Kabupaten Nganjuk, Asti Widyartini, melaporkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sekaligus kuantitas bimbingan perkawinan bagi calon pengantin. Materi yang diberikan meliputi kebijakan bimbingan perkawinan tiga bulan sebelum menikah, pentingnya edukasi kesehatan reproduksi, pemeriksaan kesehatan catin, serta pendampingan perkawinan di tingkat kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Nganjuk meyakini, melalui sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, OPD, KUA, Puskesmas, hingga masyarakat, target penurunan stunting dapat tercapai lebih cepat. Upaya ini diharapkan mampu mencetak generasi penerus bangsa yang kuat, sehat, dan bebas dari stunting.