#

Pernikahan Sehat Dimulai dari Administrasi Tertib dan Bimbingan Pra Nikah

Nganjuk, PING- Dalam rangkaian Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar oleh Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Nganjuk , di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Nganjuk, Selasa (30/9/2025), Perwakilan dari Kemenag Nganjuk, Kepala KUA Kecamatan Ngronggot, Isa Mustofa, turut memberikan materi penting mengenai peran Kantor Urusan Agama (KUA) dalam mendukung terciptanya keluarga sehat dan berkualitas.

Isa Mustofa menyoroti problematika yang kerap dihadapi masyarakat, yaitu perbedaan data pada dokumen kependudukan dan dokumen pernikahan. Menurutnya, hal ini tampak sederhana namun sering menimbulkan hambatan serius dalam administrasi maupun pelayanan publik.

“Perbedaan nama atau tanggal lahir di KTP, KK, akta kelahiran, dan buku nikah seringkali menjadi kendala bagi pasangan, bahkan bisa berpengaruh pada hak-hak hukum, akses layanan kesehatan, maupun pencatatan administrasi anak kelak,” tegas Isa.

Baca Juga : Wakil Bupati Trihandy: Data Akurat dan Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Penurunan Stunting

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, untuk melakukan pengecekan dan sinkronisasi data dokumen kependudukan sejak dini. Langkah ini penting agar proses pencatatan pernikahan berjalan lancar sekaligus mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

Selain membahas administrasi, Kepala KUA Ngronggot juga menyampaikan materi terkait Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Kedua program tersebut memiliki peran strategis dalam mempersiapkan generasi muda menghadapi pernikahan secara matang, baik dari sisi psikologis, mental, maupun kesehatan.

BRUN ditujukan bagi remaja usia sekolah hingga usia dewasa awal yang berada pada rentang usia menikah. Program ini memberikan wawasan tentang perencanaan pernikahan, kesehatan reproduksi, hingga kesiapan menghadapi kehidupan rumah tangga. Dengan bekal tersebut, diharapkan angka pernikahan usia anak dapat ditekan, sekaligus mencegah berbagai risiko kesehatan ibu dan anak.

Sementara itu, Bimwin (Bimbingan Perkawinan) menjadi program wajib yang diberikan kepada calon pengantin. Materi yang diberikan tidak hanya terkait ibadah dan hukum pernikahan, tetapi juga edukasi kesehatan reproduksi, pola asuh anak, perencanaan keluarga, hingga pencegahan stunting.

“Bimbingan perkawinan adalah bekal penting agar pasangan siap membangun rumah tangga sakinah mawaddah warahmah. Di sisi lain, program ini juga mendukung tujuan nasional, yaitu menekan angka kematian ibu, kematian bayi, serta menurunkan stunting,” jelas Isa.

Baca Juga : Wakil Bupati Nganjuk: Kader IMP Garda Depan Penurunan Stunting dan Sukseskan Program Bangga Kencana

Ia menegaskan bahwa kolaborasi KUA dengan Dinas Kesehatan, Dinas PPKB, Puskesmas, hingga pemerintah kecamatan sangat penting agar bimbingan perkawinan benar-benar memberikan manfaat nyata. Dengan demikian, calon pengantin tidak hanya siap secara mental dan spiritual, tetapi juga dari aspek kesehatan reproduksi.

“Pernikahan bukan sekadar penyatuan dua insan, melainkan awal dari generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, kita harus memastikan setiap pernikahan dimulai dengan persiapan matang, administrasi yang tertib, serta pengetahuan yang cukup tentang kesehatan keluarga,” pungkasnya.

Melalui langkah terpadu ini, ia berharap seluruh calon pengantin dapat menjadi agen perubahan dalam pencegahan stunting sejak sebelum menikah, sehingga lahir generasi sehat, cerdas, dan berdaya saing tinggi.