Jangan Kalap! Ini 5 Tips Sehat Menikmati Daging Kurban Tanpa Takut Kolesterol Melonjak
- 27-05-2026
Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk untuk segera menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Triwulan III Tahun 2025.
Periode pelaporan LKPM ini berlangsung pada 1–10 Oktober 2025. Seluruh perusahaan yang memiliki kewajiban pelaporan diminta segera melaporkan kegiatan investasinya melalui sistem Online Single Submission (OSS) di laman oss.go.id, dengan memilih menu Pelaporan.
Plt. Kepala DPMPTSP Kabupaten Nganjuk, Samsul Huda dalam keterangannya menyampaikan bahwa LKPM merupakan kewajiban penting bagi setiap pelaku usaha.
“Kami mengimbau seluruh perusahaan di Kabupaten Nganjuk agar menyampaikan LKPM tepat waktu. Data ini sangat penting untuk mengetahui perkembangan realisasi investasi, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan dapat berdampak pada proses perizinan usaha ke depannya,” ungkapnya.
Pihaknya juga menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan pendampingan kepada perusahaan yang mengalami kendala teknis dalam proses penyampaian laporan.
“Untuk memberikan kemudahan, DPMPTSP Nganjuk juga membuka layanan pendampingan dengan metode COD (Call On DPMPTSP). Layanan ini hadir mulai tanggal 1–10 Oktober 2025, setiap hari kerja pukul 08.00–12.00 WIB (Senin–Kamis) dan 08.00–10.30 WIB (Jumat) tanpa dipungut biaya (Gratis), “bebernya.

Melalui program ini, pelaku usaha dapat memperoleh pendampingan langsung dari tim DPMPTSP Nganjuk dalam mengisi maupun menyampaikan LKPM secara benar dan tepat waktu. Metode COD menjadi inovasi pelayanan yang lebih praktis, karena masyarakat cukup mendaftar dan menunggu kedatangaan TIM DPMPTSP untuk dilakukan pendampingan sesuai jadwal untuk mendapatkan pendampingan.
“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Nganjuk tidak kesulitan dalam melaporkan LKPM. Dengan layanan COD ini, kami hadir langsung untuk mendampingi, sehingga pelaporan bisa lebih mudah, cepat, dan tepat waktu,” pungkasnya.
Dengan penyampaian LKPM yang tepat waktu, diharapkan iklim investasi di Kabupaten Nganjuk semakin kondusif, transparan, dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah.