#

Satpol PP Nganjuk Evakuasi ODGJ di Kedungsuko

Nganjuk, PING– Menindaklanjuti laporan masyarakat (dumas) terkait adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di pinggir Jalan Kedungsuko, Kecamatan Sukomoro, petugas Satpol PP Kabupaten Nganjuk langsung mengevakuasi yang bersangkutan pada Rabu (1/10/2025). ODGJ tersebut dibawa ke rumah singgah sebelum dilakukan pengecekan identitas di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ODGJ tersebut merupakan warga Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, petugas berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk dan Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. Dari hasil koordinasi, disepakati bahwa pada Kamis (2/10/2025), Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro akan menjemput yang bersangkutan untuk kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.