#

Pemkab Nganjuk Perpanjang Pendaftaran Calon Komisaris BPR Anjuk Ladang

Nganjuk, PING– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melalui Panitia Seleksi memperpanjang masa pendaftaran calon Komisaris Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang. Perpanjangan ini memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat maupun kalangan profesional yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam proses seleksi.

Pengumuman perpanjangan pendaftaran telah disampaikan melalui website resmi Pemkab Nganjuk pada 26 September 2025 lalu. Dari proses seleksi ini, akan dipilih sebanyak dua orang untuk mengisi jabatan Komisaris BPR Anjuk Ladang.

Pendaftaran dibuka mulai 26 September hingga 3 Oktober 2025 pada jam kerja (07.30–15.30 WIB). Berkas lamaran diserahkan langsung ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Nganjuk, Jl. Basuki Rachmad No. 01, Kelurahan Mangundikaran, Nganjuk.

Adapun berkas wajib yang harus dilampirkan meliputi:

  • Surat lamaran bermaterai,
  • Daftar riwayat hidup,
  • Pas foto terbaru,
  • Fotokopi KTP,
  • Ijazah legalisir,
  • Surat keterangan sehat,
  • Proposal rencana kerja pengawasan.

Tahapan Seleksi:

  1. Pendaftaran & Penerimaan Berkas: 26 September – 3 Oktober 2025
  2. Seleksi Administrasi: 6 Oktober 2025
  3. Pengumuman Hasil Administrasi: 7 Oktober 2025
  4. Asesmen & Wawancara: 9 – 10 Oktober 2025
  5. Pengumuman Komisaris Terpilih: menyesuaikan

Pemkab Nganjuk mengajak masyarakat yang memiliki kompetensi dan integritas untuk ikut serta dalam proses seleksi ini. Kehadiran komisaris yang profesional diharapkan mampu memperkuat kinerja BPR Anjuk Ladang sekaligus meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan ekonomi daerah.

Informasi lebih lengkap mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Pemkab Nganjuk: https://www.nganjukkab.go.id/detail-infopenting/1577