Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING- Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk akan melaksanakan lelang sejumlah barang rampasan dari hasil tindak pidana. Total ada enam unit kendaraan yang dilelang, mulai dari sepeda motor hingga mobil. Pelaksanaan lelang dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun dengan sistem open bidding tanpa kehadiran peserta lelang secara langsung.
Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Nganjuk, Jhonson Evendi Tambunan, mengatakan lelang akan berlangsung selama dua hari, yakni Selasa dan Rabu, 14–15 Oktober 2025.
“Kami menawarkan total enam unit barang bergerak yang terdiri dari kendaraan roda dua hingga roda empat,” ujar Jhonson, Senin (13/10/2025) dikutip dari radarnganjuk.
Pada hari pertama lelang, dua unit barang rampasan dari perkara pidana khusus terkait pelanggaran cukai ditawarkan, yakni satu unit sepeda motor Honda Astrea warna hitam dengan harga dasar Rp1,5 juta dan satu unit mobil Isuzu Panther dengan nilai wajar Rp26,3 juta.
Sementara itu, pada hari kedua lelang, empat unit barang rampasan lain akan ditawarkan. Empat unit tersebut dari hasil rampasan perkara pidana umum. Masing-masing terdiri dari sepeda motor Honda Beat dengan nilai wajar Rp 2,93 juta dan Sepeda motor Supra X 125 dengan nilai wajar Rp 1,78 juta. Kemudian, mobil Honda tipe Stream dengan nilai wajar Rp 29 juta dan sepeda motor Honda Beat dengan nilai wajar Rp 6,8 juta.
Jhonson menjelaskan, seluruh lelang dilaksanakan secara daring melalui situs https://lelang.go.id/. Peserta wajib memiliki akun yang sudah terverifikasi dan menyetor jaminan sesuai ketentuan sebelum pelaksanaan.
“Lelang ini merupakan bagian dari upaya negara dalam menindaklanjuti putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan mengembalikan hasil tindak pidana kepada kas negara,” ujarnya.
Jhonson menambahkan bahwa seluruh nilai barang yang ditawarkan merupakan hasil penilaian resmi dari KPKNL. “Hasil lelang nanti akan kami setorkan ke kas negara melalui bendahara penerima,” pungkasnya.