#

Wakil Bupati Nganjuk Bacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Nganjuk, PING- Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Wakil Bupati Nganjuk menyampaikan jawaban umum atas pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Senin (13/10/2025).

Rapat  yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Nganjuk tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Bupati, Staf Ahli, serta kepala OPD terkait.

Baca Juga : Sekda Yasin Bacakan Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Dalam laporannya, Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, saran, serta masukan konstruktif terhadap rancangan APBD Tahun 2026.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan dokumen APBD, khususnya terkait pemerataan pembangunan, peningkatan infrastruktur, penguatan sumber daya manusia, optimalisasi PAD, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah juga akan terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

“Segala kebijakan dan alokasi anggaran yang tertuang dalam APBD 2026 kami arahkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat Nganjuk. Pemerintah akan terus bekerja keras agar pembangunan berjalan merata dari wilayah pusat hingga pelosok daerah, APBD Kabupaten Nganjuk adalah untuk masyarakat Nganjuk” ujar Wakil Bupati yang akrab disapa Mas Handy itu.

Baca Juga : Hadiri Paripurna Ke-3, Sekda Nur Solekan Sampaikan Jawaban Bupati Atas Raperda Lahan Pertanian

Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono ini juga dilakukan penyampaian laporan dari seluruh Petugas Pansus baik Pansus I, II, III dan IV tentang penetapan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang perubahan atas keputusan DPRD terkait pembentukan Pansus I, II, III, dan IV, sebagai tindak lanjut dari proses pembahasan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. (Yos/Cs)