Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode III Tahun 2025 yang dilaksanakan pada 1 Juli hingga 30 September 2025, diperoleh Nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 87,10.
Capaian tersebut menempatkan Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk pada kategori mutu pelayanan “B” dengan kinerja “Baik”. Hasil ini mencerminkan apresiasi dan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh Dinas PUPR dalam berbagai aspek pelayanan publik.
Baca Juga : Dinas PUPR Rehabilitasi Jembatan Tua di Ngluyu
Dari hasil survei, beberapa aspek memperoleh nilai tinggi, antara lain biaya/tarif (94,19), sistem, mekanisme, dan prosedur (86,29), serta perilaku pelaksana (85,65). Sementara aspek lainnya seperti kompetensi pelaksana, penanganan pengaduan, sarana dan prasarana, serta waktu penyelesaian juga mendapatkan nilai yang positif.
Pencapaian ini menjadi bukti nyata bahwa pelayanan Dinas PUPR terus mengalami peningkatan dan mendapat respon baik dari masyarakat. Pihak Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dan dukungan dalam pelaksanaan survei tersebut.
Baca Juga : Dukung Sanitasi Sehat, Dinas PUPR Nganjuk Sosialisasikan Tangki Septik untuk 25 KK di Desa Ketandan
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Nganjuk. Hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, inovasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik agar semakin responsif, transparan, dan profesional,” ungkap pernyataan resmi Dinas PUPR.
Dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk berkomitmen untuk terus mendukung visi pembangunan daerah menuju Nganjuk yang Melesat, melalui layanan publik yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (sumber : DPUPR Nganjuk)