#

Sertipikat Tanah Resmi Diserahkan! Warga Sonoageng dan Gebangkerep Sambut Gembira

Nganjuk, PING- Suasana penuh kebahagiaan terlihat di dua desa di Kabupaten Nganjuk saat ratusan warga menerima Sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025. Penyerahan sertipikat dilakukan secara serentak di Desa Sonoageng, Kecamatan Prambon, dan Desa Gebangkerep, Kecamatan Baron, pada Minggu (12/10/2025).

Kegiatan ini berlangsung tertib dan lancar, serta disambut dengan antusias oleh masyarakat penerima. Di Desa Sonoageng, kegiatan dipimpin oleh Tim IV Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk, sementara di Desa Gebangkerep, pelaksanaan dilakukan oleh Tim V.

Baca Juga : Kantah Nganjuk Tegaskan Komitmen Dukung Program PTSL, Warga Desa Setren Terima Sertipikat Tanah

Program PTSL yang digagas oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Melalui program tersebut, warga memperoleh sertipikat tanah yang sah secara hukum, sehingga dapat meningkatkan rasa aman, menambah nilai ekonomi, serta mendorong kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala desa dan warga penerima sertipikat menyampaikan terima kasih atas kerja keras tim pelaksana PTSL dan dukungan dari Kantor Pertanahan Kabupaten Nganjuk. "Kami sangat mengapresiasi kepada pihak Kantor Pertanahan Nganjuk, atas seluruh proses ini mulai dari pendataan, pengukuran, hingga penyerahan sertipikat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," tandas Kades Sonoageng.

Baca Juga : Kantah ATR/BPN Nganjuk Serahkan Sertipikat PTSL di Kelurahan Mangundikaran dan Kelurahan Payaman

Dengan terselenggaranya kegiatan di Sonoageng dan Gebangkerep, PTSL Tahun 2025 di Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan hasil positif dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan. Program ini tidak hanya memperkuat legalitas aset warga, tetapi juga menjadi langkah strategis menuju pemerataan kepemilikan tanah yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Nganjuk.