#

Pemdes se- Kecamatan Loceret Ikuti Klarifikasi RKPDes 2026

Nganjuk, PING- Pemerintah Kecamatan Loceret menggelar kegiatan Klarifikasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 tingkat Kabupaten serta Evaluasi Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang Penjabaran Perubahan APBDes Tahun 2025, bertempat di aula kantor Kecamatan Loceret, pada Rabu (15/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran tim klarifikasi kabupaten, perangkat kecamatan, Sekdes dan operator desa se Kecamatan Loceret. Pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan komunikatif, dengan suasana diskusi aktif antara tim pendamping dan para perangkat desa.

Baca Juga : Tumbuhkan Semangat Cinta Tanah Air, Kecamatan Loceret Gelar Pembinaan Wawasan Kebangsaan

Camat Loceret, Sukirno, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh desa di wilayahnya memiliki dokumen perencanaan dan penganggaran yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

“Melalui klarifikasi dan evaluasi ini, kita ingin memastikan program pembangunan desa benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat dan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku,” ujarnya.

Selain memverifikasi dokumen RKPDes, tim juga melakukan pembahasan mendalam terkait perubahan APBDes Tahun 2025, khususnya dalam hal penyesuaian kegiatan prioritas dan efektivitas penggunaan dana desa.

Baca Juga : Antusias, 500 Kader IMP Ikuti Pembinaan Program Bangga Kencana di Loceret

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan sinergi antara desa dan pemerintah kabupaten.

Dengan adanya klarifikasi dan evaluasi rutin ini, diharapkan perencanaan pembangunan desa di Kecamatan Loceret dapat berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.