Sinergi Kawal Akuntabilitas, Pemkab Nganjuk Komitmen Perkuat Fungsi APIP Sejak Perencanaan
- 26-05-2026
Nganjuk, PING- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Program Strategis Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kali ini, Tim 5 Kantah Nganjuk melaksanakan penyerahan sertipikat tanah hasil program PTSL Tahun 2025 di Desa Setren, Kecamatan Rejoso, yang digelar pada hari Senin, (6/10/2025).
Kegiatan berlangsung dengan penuh antusiasme dari masyarakat. Warga penerima sertipikat tampak gembira karena kini memiliki bukti sah kepemilikan tanah yang memberikan kepastian hukum atas lahan mereka. Program PTSL menjadi langkah nyata pemerintah dalam memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanah, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi lokal melalui jaminan legalitas aset.
Baca Juga : Kantah ATR/BPN Nganjuk Serahkan Sertipikat PTSL di Kelurahan Mangundikaran dan Kelurahan Payaman
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dengan didampingi jajaran pemerintah desa Setren dan perwakilan Kantah Nganjuk. Penyerahan sertipikat secara simbolis dilakukan kepada sejumlah warga penerima sebagai tanda hadirnya negara di tengah masyarakat.
Melalui program ini, Kantah Nganjuk berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan profesionalitas agar manfaat PTSL benar-benar dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Kepala Kantor Pertanahan Nganjuk juga menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya soal jumlah sertipikat yang diterbitkan, tetapi juga bagaimana masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi pertanahan.
Baca Juga : Sumringah, 200 Warga Desa Selorejo Terima Sertifikat PTSL
Program PTSL sendiri terus digencarkan di berbagai desa di Kabupaten Nganjuk sepanjang tahun 2025. Dengan kegiatan di Desa Setren ini, Kantah Nganjuk kembali mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada rakyat.