#

24 Perangkat Desa se-Kecamatan Rejoso Ikuti Bimtek Pengelolaan JDIH Desa

Nganjuk, PING- Sebanyak 24 perangkat desa dan admin se-Kecamatan Rejoso mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Desa, yang diselenggarakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk di Pendopo Kecamatan Rejoso, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Camat Rejoso, Teguh Ovi Andrianto, S.IP. dan dihadiri oleh narasumber dari Staf Bagian Hukum Setda Nganjuk, narasumber dari Diskominfo Nganjuk, serta seluruh perangkat desa/admin pengelola JDIH Desa se-Kecamatan Rejoso.

Baca Juga : Nganjuk Kembali Berprestasi, Kang Marhaen Raih Penghargaan JDIH Terbaik IV se-Jawa Timur

Dalam sambutannya, Camat Rejoso berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik agar hasilnya dapat diimplementasikan di masing-masing desa. “Melalui Bimtek ini, kami berharap aparatur desa mampu memberikan informasi hukum kepada masyarakat, khususnya terkait Peraturan Desa (Perdes) dan Peraturan Kepala Desa (Perkades). Setiap tahun, ada sekitar 12 produk hukum yang perlu diunggah sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” ungkapnya.

Sementara itu, kegiatan Bimtek diisi dengan pemaparan materi oleh Dwi Maryanti, selaku narasumber dari Bagian Hukum Setda Nganjuk. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan keterampilan aparatur desa dalam mengelola dokumentasi hukum secara transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Bupati Marhaen Terima Penghargaan JDIH Dari Gubernur Khofiah

Selain itu, pelatihan juga menekankan pentingnya pemanfaatan website desa sebagai sarana pengelolaan produk hukum, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Rejoso dapat memperkuat sistem JDIH desa masing-masing, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi hukum secara cepat dan tepat.