#

Genjot Kinerja dan Layanan Digital, Bupati Nganjuk Pimpin Sosialisasi Akbar SPBE dan SAKIP 2025

Nganjuk, PING— Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar dua agenda strategis secara terpadu, yaitu Sosialisasi Akbar Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dirangkaikan dengan persiapan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025, Rabu (3/12/2025). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Anjuk Ladang ini bertujuan untuk efisiensi dan koordinasi karena melibatkan peserta dan perangkat kerja yang sama.

Kegiatan kolaborasi antara Sekretariat Daerah (untuk evaluasi SAKIP) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (untuk penyusunan arsitektur SPBE) ini, dihadiri langsung oleh Bupati Nganjuk, Wakil Bupati Nganjuk, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Kominfo, serta seluruh Camat se-Kabupaten Nganjuk.

Dalam sambutannya, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menegaskan pentingnya membangun budaya mutu dan pola kerja yang terkoordinasi. Beliau menyoroti bahwa selama ini pekerjaan terasa berat karena dikerjakan tanpa kebersamaan yang cukup.

“Kita harus mulai bekerja dengan budaya mutu. Jangan merasa bekerja sendirian. Kalau dikerjakan bersama, hasilnya pasti lebih ringan dan lebih tepat,” tegasnya.

Orang yang sering disapa Kang Marhaen itu turut memberikan apresiasi atas peningkatan kinerja Kabupaten Nganjuk, terutama dalam MCP KPK dan SAKIP, yang kini menembus tiga besar Jawa Timur dan peringkat 18 nasional setelah sebelumnya berada di posisi rendah.

“Capaian ini tidak mungkin terjadi kalau kita tidak bekerja terorganisasi. Semua yang baik itu lahir dari kolaborasi,” katanya.

Lebih lanjut, Kang Marhaen menekankan bahwa seluruh proses kerja pemerintah kini harus berbasis dokumen dan sistem. “Tidak ada lagi pekerjaan yang tidak terdokumentasi. Semua harus jelas, lengkap, dan diunggah. Sekarang semuanya transparan, tinggal kita mau tertib atau tidak,” ujarnya.

Terkait evaluasi SAKIP, Kang Marhaen menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui tiga komponen diantaranya penilaian mandiri inspektorat, pertimbangan nilai tahun sebelumnya, dan nilai aktual tahun berjalan. Dirinya juga meminta agar Inspektorat bersikap objektif dan tidak memberi nilai yang ‘memanjakan’ OPD.

“Kalau nilainya masih B, harus tahu kurangnya apa. Jangan dibiarkan. Target kita jelas yaitu naik, bukan stagnan,” tegasnya sembari menyebut bahwa target ideal adalah mencapai A atau AA.

Kang Marhaen juga mengingatkan bahwa masih ada sejumlah dokumen yang belum lengkap, termasuk SKA, dokumen MCP, dan laporan kinerja dari beberapa OPD. “SAKIP itu jantung pemerintahan. Kalau satu OPD lemah, seluruh nilai kabupaten ikut turun,” tandasnya.

Di akhir sambutan, Kang Marhaen meminta seluruh perangkat daerah untuk bekerja berbasis target dan data, serta memastikan seluruh dokumen kinerja tersusun rapi. Dirinya menugaskan bidang organisasi dan perencanaan untuk menyusun materi ringkas sebagai pegangan OPD menjelang evaluasi.