#

TPID dan Kejari Nganjuk Sukses Gelar GPM di Peringatan Hakordia 2025

Nganjuk, PING— Antusiasme masyarakat Kabupaten Nganjuk memadati halaman Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar bersamaan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang digelar selama 2 hari yakni tanggal 9 hingga 10 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian pendukung kampanye antikorupsi yang dikemas melalui pelayanan publik berbasis kebutuhan masyarakat.

Sejak pagi, warga tampak antusias membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta mengikuti edukasi publik yang disediakan oleh panitia. Kolaborasi lintas instansi ini tidak hanya membantu masyarakat memperoleh pangan dengan harga stabil, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan pesan antikorupsi melalui pendekatan yang lebih dekat dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Ika Mauluddhina menyampaikan apresiasinya atas tingginya partisipasi masyarakat. “Antusiasme warga menunjukkan bahwa layanan publik seperti ini sangat dibutuhkan. Ketika masyarakat hadir dan berpartisipasi, nilai integritas bisa disampaikan lebih efektif,” ujarnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Nganjuk, Jusuf Satrio Wibowo, perwakilan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Nganjuk, menegaskan bahwa pelaksanaan GPM pada peringatan Hakordia memberikan dampak positif dari dua sisi yaitu sisi edukasi antikorupsi dan sisi stabilitas ekonomi daerah.

“Gerakan Pangan Murah ini bukan hanya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dalam pelayanan publik. Ketika akses pangan dibuka seluas-luasnya dan harganya jelas, kita ikut memperkuat budaya antikorupsi,” jelas Jusuf.

Ia menambahkan bahwa ketahanan pangan dan integritas tata kelola harus berjalan beriringan. “Stabilitas harga, transparansi distribusi, dan pemberdayaan produsen lokal adalah bagian dari upaya mencegah praktik yang merugikan masyarakat. TPID berkomitmen menjaga ini melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kejaksaan,” imbuhnya.

Pengunjung mengaku terbantu dengan kehadiran GPM, terutama dengan kemudahan akses kebutuhan pokok di tengah fluktuasi harga jelang akhir tahun. Selain itu, rangkaian edukasi antikorupsi yang diberikan Kejaksaan Negeri Nganjuk dinilai mudah dipahami dan relevan.

“Harga-harga di GPM jauh lebih terjangkau. Sekalian dapat informasi soal pencegahan korupsi, jadi sangat bermanfaat,” ujar Sumarni salah satu warga. 

Pelaksanaan GPM yang dibarengi kegiatan kampanye antikorupsi ini menjadi model kolaborasi yang efektif, mempertemukan kebutuhan ekonomi masyarakat dengan edukasi integritas secara langsung.

Dengan tingginya antusiasme dan dukungan berbagai pihak, Kejaksaan Negeri Nganjuk bersama pemerintah daerah berharap momentum ini dapat memperkuat sinergi antara pemenuhan kebutuhan masyarakat dan pembangunan budaya antikorupsi yang berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.