Sidang Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-1089, Kang Marhaen Kobarkan Semangat DNA Sukses
- 10-04-2026
Nganjuk, PING – Kabupaten Nganjuk kembali menapaki jejak sejarah panjangnya melalui prosesi Manusuk Sima Bumi Swatantra Anjuk Ladang. Acara yang menjadi puncak peringatan Hari Jadi ke-1.089 Kabupaten Nganjuk ini digelar dengan khidmat di Kompleks Candi Lor, Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, pada Jumat (10/4/2026).
Prosesi ini bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan sebuah visualisasi sakral mengenai penetapan wilayah Anjuk Ladang sebagai tanah Sima (perdikan) yang bebas pajak. Tradisi ini merujuk pada peristiwa sejarah 10 April 937 Masehi, saat Raja Mpu Sindok memberikan anugerah kepada rakyat Anjuk Ladang atas jasa mereka membantu Kerajaan Mataram Medang menghalau serangan tentara Sriwijaya.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk, Gunawan Widagdo, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini didasarkan pada UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
"Manusuk Sima Anjuk Ladang merupakan upaya sakral penetapan wilayah sebagai tanah bebas pajak atau sapata sumpah bebas pajak. Sebagai tanda kemenangan atas musuh dari Sriwijaya, maka dibangunlah Tugu Jayastamba atau Prasasti Anjuk Ladang di lokasi Candi Lor ini," terang Gunawan.
Lebih lanjut, Gunawan merinci alur ritual yang meliputi visualisasi drama kolosal peperangan, prosesi perarakan Raja Mpu Sindok, pembagian hadiah (pasek-pasek) berupa uang perak dan emas kepada saksi sejarah, hingga puncak ritual penanaman Sanghyang Watu Sima.

"Acara tahun ini juga dihadiri oleh komunitas MLKI, penggiat budaya, hingga tamu mancanegara dari Prancis yang ingin menyaksikan langsung kekayaan tradisi kita," tambahnya.
Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, yang hadir bersama jajaran jajaran Forkopimda, menekankan pentingnya memahami kronologi sejarah melalui prosesi ini. Dalam sambutannya, ia menjelaskan bahwa status "Bumi Swatantra" adalah bentuk penghargaan tertinggi bagi masyarakat Nganjuk di masa lampau.
"Hari ini kita memperingati pemberian tanah perdikan dari Mpu Sindok. Tanah perdikan dipun bebas saking tiga belas jenis pajak (Tanah perdikan dibebaskan dari 13 jenis pajak). Inilah asal-usul sebutan Bumi Swatantra Anjuk Ladang," ujar Kang Marhaen, sapaan akrabnya.
Kang Marhaen juga menyoroti aspek kesakralan dalam ritual Sapata atau sumpah kutukan yang dibacakan dalam prosesi. Menurutnya, sumpah tersebut merupakan pengingat bagi siapa saja agar tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan rakyat.
"Prosesi Manusuk Sima ini dilakukan di Candi Lor atau Candi Sri Jayamerta. Kita harus terus melestarikan dokumen sejarah yang ada di Prasasti Anjuk Ladang atau Jayastamba. Mari kita ambil semangat 'kemenangan' (Jaya) tersebut untuk membangun Nganjuk yang lebih maju," pungkasnya.
Prosesi ditutup dengan pemecahan telur dan pesta rakyat sebagai simbol kemakmuran. Dengan dilaksanakannya kembali tradisi ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap generasi muda dapat memahami bahwa identitas Nganjuk sebagai "Tanah Kemenangan" memiliki akar sejarah yang kuat dan patut dibanggakan secara turun-temurun. (AR/YS/CS)