Bupati Nganjuk Motivasi Guru, Pendidikan Karakter Jadi Kunci Kesuksesan Anak
- 03-06-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk bergerak cepat menyongsong Persiapan Penjangkauan Peserta Didik Sekolah Rakyat (SR) untuk Tahun Ajaran 2026/2027. Guna menyamakan persepsi dan mematangkan strategi di lapangan, Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi, memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) di Ruang Rapat Anjuk Ladang, Selasa (2/6/2026).
Acara penting ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Nganjuk, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk, serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk. Selain itu, hadir pula para Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Nganjuk, serta tamu undangan lainnya.
Langkah taktis ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan hak pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu dapat terpenuhi secara tepat sasaran.
Dalam arahannya, Bupati Marhaen menekankan pentingnya kolaborasi dan integritas para petugas penjangkauan di lapangan. Beliau menginstruksikan agar seluruh unsur terkait mulai dari unsur Kementerian Sosial, Pemerintah Daerah, hingga Badan Pusat Statistik (BPS) Daerah bergerak seirama sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
Sesuai dengan pedoman teknis yang berlaku, proses penjangkauan ini wajib bersumber pada prelist Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Adapun sasaran utamanya adalah anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang berada dalam Desil 1 dan Desil 2 pada DTSEN.
"Petugas di lapangan wajib melakukan verifikasi lapangan secara riil melalui kunjungan rumah (home visit) serta wawancara langsung dengan calon peserta didik dan keluarganya. Ingat, setelah proses verifikasi, harus ada dialog dan persetujuan tertulis dari orang tua atau wali calon siswa. Kita ingin proses ini berjalan transparan dan mendapat dukungan penuh dari pihak keluarga," tegas Kang Marhaen sapaan akrabnya.
Kang Marhaen juga menyampaikan harapan besarnya terhadap kesuksesan program Sekolah Rakyat ini di Kabupaten Nganjuk. Beliau berharap lewat akurasi data yang dikawal oleh para pendamping PKH dan TKSK, tidak ada lagi anak usia sekolah di Nganjuk yang putus sekolah hanya karena kendala biaya ekonomi.
"Harapan saya, program Sekolah Rakyat ini menjadi jembatan emas bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem di Nganjuk untuk memperbaiki masa depan mereka. Melalui pendidikan yang layak dan berkarakter di asrama nanti, kita ingin memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Oleh karena itu, saya meminta kepada para pendamping untuk menyisir wilayahnya dengan hati nurani, pastikan anak yang benar-benar membutuhkan mendapatkan haknya," ungkap Kang Marhaen penuh harap.
Lebih lanjut, dalam forum tersebut juga digarisbawahi mengenai rambu-rambu ketat yang tidak boleh dilanggar oleh para pendamping PKH maupun TKSK selama menjalankan tugas penjangkauan. Berdasarkan aturan resmi Kemensos, para petugas dilarang keras untuk:
Namun demikian, pemerintah tetap memberikan ruang solusi jika di lapangan ditemukan kasus khusus. Apabila petugas menemukan anak usia sekolah dari keluarga miskin ekstrem atau miskin yang dinilai sangat layak, tetapi belum masuk dalam pemeringkatan DTSEN atau berada di luar Desil 1 dan Desil 2, mereka tetap bisa diusulkan.
Syaratnya adalah dengan melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari desa atau kelurahan setempat, serta dilengkapi dengan Berita Acara hasil verifikasi dari unsur Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan BPS Daerah yang menyatakan bahwa anak tersebut memang layak untuk dibantu. Jika data tidak sinkron, petugas diminta segera berkoordinasi untuk melakukan pemutakhiran data.
Sebagai informasi, program Sekolah Rakyat (SR) ini menerapkan syarat usia multi-entry yang disesuaikan dengan jenjang pendidikan, antara lain:
Selain bersedia mengikuti asesmen kesehatan untuk pemetaan dukungan, calon peserta didik yang lolos juga harus bersedia tinggal di asrama serta mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.
Seluruh hasil penjangkauan yang dilakukan oleh pendamping PKH, TKSK, dan tim terpadu ini nantinya akan menjadi dasar utama pengusulan tahap berikutnya, sebelum akhirnya ditetapkan secara resmi oleh Kepala Daerah sebagai calon siswa Sekolah Rakyat.