Sinergi Membangun Negeri: Bedah Rumah Mbah Sojo dan Pembagian Sembako Warnai Hari Bhayangkara ke-80
- 23-07-2026
Nganjuk, PING – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi di bidang transportasi, lalu lintas, parkir, hingga penerangan jalan umum (PJU). Beragam layanan tersebut dikupas dalam Dialog Interaktif Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) 105,3, Rabu (22/7/2026), dengan tema "Layanan Publik Dinas Perhubungan".
Hadir sebagai narasumber, Makrus, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk, serta Hermawan Cahyo Nugroho, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk. Keduanya memaparkan berbagai layanan yang menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan transportasi yang aman, nyaman, tertib, dan berkeselamatan.
Makrus menjelaskan bahwa tugas Dinas Perhubungan tidak hanya mengatur lalu lintas, tetapi juga mencakup pengelolaan sarana dan prasarana transportasi, pelayanan angkutan sekolah gratis, pengawasan parkir, penerangan jalan umum (PJU), hingga pengelolaan perlintasan sebidang kereta api.
"Alhamdulillah hingga saat ini kami masih menyelenggarakan layanan angkutan sekolah gratis. Kami juga membuka layanan pengaduan terkait PJU, sarana prasarana jalan, hingga perlintasan kereta api. Semua masukan dan saran dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik," ujar Makrus.
Sementara itu, Hermawan menjelaskan bahwa pada bidang lalu lintas, Dishub secara rutin melaksanakan patroli, pengamanan, serta pengawasan ketertiban lalu lintas dan parkir di wilayah Kabupaten Nganjuk. Kegiatan tersebut dilakukan secara terpadu bersama Satlantas Polres Nganjuk, Kodim, Satpol PP, Damkar, dan instansi terkait lainnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh perlintasan sebidang kereta api yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Nganjuk telah dilengkapi palang pintu dan dijaga oleh petugas selama 24 jam secara bergantian.
"Di Kabupaten Nganjuk terdapat 15 perlintasan sebidang yang dijaga oleh Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Perhubungan. Kami terus mengimbau masyarakat agar tidak menerobos palang pintu ketika sirine berbunyi. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," jelas Hermawan.
Dalam kesempatan tersebut, Dishub juga memperkenalkan inovasi pembayaran retribusi parkir nonberlangganan menggunakan sistem QRIS. Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan berpelat luar Kabupaten Nganjuk, sedangkan kendaraan berpelat AG yang telah membayar parkir berlangganan melalui pajak kendaraan tidak dikenakan biaya parkir lagi di lokasi resmi Dishub.
Hermawan mengimbau masyarakat agar hanya menggunakan jasa juru parkir resmi yang mengenakan seragam Dinas Perhubungan. Sementara itu, parkir yang dikelola di luar kewenangan Dishub masih dalam proses penyusunan regulasi melalui Peraturan Bupati.
Selain layanan parkir, pembahasan juga menyoroti pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Makrus mengungkapkan bahwa Dishub saat ini menangani pemeliharaan sekitar 5.500 titik PJU di ruas jalan kabupaten. Untuk meningkatkan efisiensi, Dishub secara bertahap mengganti lampu jenis mercury menjadi lampu LED yang lebih hemat energi.
Melalui program Padang Jingglang, Dishub juga melakukan efisiensi biaya listrik PJU yang diproyeksikan mampu menghemat anggaran hingga sekitar Rp5 miliar pada akhir tahun. Dana hasil efisiensi tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan kembali untuk pembangunan titik-titik PJU baru di wilayah yang masih membutuhkan penerangan.
Makrus menambahkan, masyarakat dapat mengajukan pemasangan PJU baru melalui surat usulan dari desa maupun kecamatan. Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan laporan apabila terdapat lampu jalan yang padam, rambu lalu lintas rusak, lampu lalu lintas bermasalah, maupun fasilitas jalan lainnya melalui layanan pengaduan Dishub.
"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Komitmen kami adalah memberikan respons maksimal dalam waktu 1 x 24 jam, bahkan jika diperlukan perbaikan dilakukan hingga malam hari agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal," tegasnya.
Dialog juga dimanfaatkan untuk menjawab berbagai pertanyaan masyarakat, mulai dari penanganan parkir liar di sekitar gerbang Tol Nganjuk, pengaturan parkir di Jalan Ahmad Yani, hingga usulan pemasangan Yellow Flashing Light, rambu lalu lintas, marka jalan, dan perlengkapan keselamatan lainnya. Dishub menegaskan bahwa seluruh usulan akan melalui proses survei dan kajian teknis untuk memastikan efektivitas serta keselamatan pengguna jalan.
Menutup dialog, Makrus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dengan mematuhi rambu-rambu, tidak memarkir kendaraan di lokasi yang dilarang, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.
"Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berkendara dengan tertib, tidak parkir sembarangan, serta memanfaatkan fasilitas transportasi sesuai peruntukannya agar tercipta lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," pesannya.
Senada dengan itu, Hermawan menegaskan bahwa setiap rambu maupun perlengkapan jalan dipasang bukan sekadar pelengkap, melainkan sebagai sarana keselamatan bagi seluruh pengguna jalan.
"Rambu lalu lintas bukan hiasan. Semua perlengkapan jalan dipasang untuk melindungi masyarakat. Karena itu mari kita patuhi bersama demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.