#

Bapenda Nganjuk Luncurkan Layanan Cek Status Permohonan PBB via WhatsApp

Nganjuk, PING-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk terus berinovasi dalam meningkatkan kemudahan pelayanan kepada masyarakat. Kepala Bapenda Nganjuk, Slamet Basuki, mengumumkan bahwa wajib pajak yang tengah mengurus pembetulan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini dapat memantau status permohonan mereka secara mudah dan cepat melalui aplikasi WhatsApp.

Slamet Basuki menjelaskan bahwa masyarakat cukup mengirimkan pesan dengan format "cek pbb pelayanan [nomor pelayanan]" ke nomor WhatsApp resmi Bapenda Kabupaten Nganjuk di 081299746343. Dengan cara tersebut, wajib pajak dapat mengetahui apakah permohonan yang telah diajukan sudah selesai diproses atau masih dalam tahap penanganan.

"Kami ingin memudahkan dulur-dulur Nganjuk dalam mengakses informasi layanan pajak, tanpa harus datang langsung ke kantor," ujar Slamet Basuki.

Layanan ini dapat diakses kapan saja melalui nomor WhatsApp resmi Bapenda maupun melalui tautan yang tersedia pada akun resmi bisnis WhatsApp Bapenda Kabupaten Nganjuk. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mendorong kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Nganjuk.