DPUPR Nganjuk Gelar Sertifikasi SKK Konstruksi, Dorong Peningkatan Kompetensi SDM Sipil & Pelaksana
- 29-04-2026
Nganjuk, PING-Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi pada 27 April 2026. Dari total peserta yang mendaftar untuk empat jabatan yang dikompetisikan, sebanyak 19 peserta lolos administrasi dan 16 peserta dinyatakan memenuhi syarat dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Pengumuman bernomor 05/PANSEL/KAB-NGK/2026 ini merupakan tindak lanjut dari proses pendaftaran yang telah dibuka sejak 9 hingga 23 April 2026 lalu. Keempat jabatan yang diperebutkan meliputi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, serta Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nganjuk.
Untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, empat dari lima pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi. Mereka adalah Agung Endro Laksono, Daans Fritsam Aponno, Hany Adi Nugroho, dan Onny Supriyono, semuanya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Satu pendaftar lainnya, Didi Indrawan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Baca juga: Salam Nol Rupiah: Pemkab Nganjuk Buka Seleksi Terbuka JPT Pratama 2026
Di posisi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, seluruh empat pendaftar dinyatakan lolos, yakni Dwi Tristanti, Moch Jainuri, Nugroho, dan Sudarmono, yang seluruhnya merupakan aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, empat dari lima pendaftar memenuhi syarat administrasi. Agus Heri Widodo, Moch. Yudi Arifin, Nuri Prihandoko, dan Sumadi berhasil lolos, sedangkan Risman Bantahari dari Pemerintah Kabupaten Boalemo gugur pada tahap ini.
Pada posisi Direktur Rumah Sakit Daerah Kabupaten Nganjuk, empat dari lima pendaftar juga dinyatakan memenuhi syarat, yaitu Erawati Armayani, Isbatuhul Khoirod dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Lenny Buana Wuriningtyas, dan Sentot Priyambodo. Adapun Siti Fatonah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Seluruh peserta yang dinyatakan memenuhi syarat wajib hadir pada Uji Kompetensi (Assessment) Manajerial dan Sosial Kultural yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Gedung Assessment Center Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Jemur Andayani No. 1, Siwalankerto, Kecamatan Wonocolo, Surabaya. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik.
Sebelum mengikuti assessment tersebut, para peserta juga diwajibkan mengisi portofolio yang dapat diunduh melalui tautan https://tinyurl.com/SELTERJPTNGK2026. Berkas portofolio dalam format PDF harus sudah dikirimkan ke alamat surel subbidmutasinganjuk@gmail.com paling lambat Rabu, 29 April 2026 pukul 15.00 WIB.
Pengumuman ini ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Anom Surahno, S.H., M.Si, dan berlaku sejak tanggal dikeluarkan. Panitia membuka ruang perbaikan apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pengumuman ini.