Menuju Kabupaten Layak Anak, Nganjuk Tampilkan Inovasi dan Kinerja Pencegahan Perkawinan Anak
- 06-06-2026
Nganjuk, PING – Peristiwa sejarah perpindahan pusat pemerintahan (ngalih kedaton) Kabupaten Berbek menuju Kota Nganjuk pada 6 Juni 1880 bukan sekadar cerita tutur atau mitos belaka. Sejarah besar ini tercatat secara autentik dalam dokumen laporan Residen Kediri, Meyer, kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda tertanggal 8 Juni 1880 dengan nomor surat 3024a/4205.
Setelah sempat vakum sejak masa kemerdekaan Indonesia, tradisi adiluhung ini dihidupkan kembali secara resmi pada tahun 2022 melalui keputusan Plt. Bupati Nganjuk saat itu, Marhaen Djumadi, lewat Surat Keputusan Nomor 188/200/411.013/2022. Sejak saat itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk termasuk pada gelaran tahun 2023 hingga sekarang secara konsisten merekonstruksi parade budaya ini dengan mengacu pada pakem asli jaman dulu, termasuk mengadopsi arsip foto perayaan Boyong ke-50 yang pernah digelar pada tahun 1930.
Perhitungan Geopolitik dan Usulan Sang Ayah
Penyebab utama evakuasi pusat pemerintahan dari "Kota Lama" Berbek menuju "Kota Baru" Nganjuk didasari atas analisis geografis. Berbek yang posisinya berada di lereng Gunung Wilis dinilai terlalu terisolasi dan jauh dari akses transportasi modern kala itu. Kondisi ini dianggap membekukan perputaran ekonomi dan pembangunan daerah.
Menyadari tantangan zaman tersebut, pada tahun 1875, Bupati Berbek saat itu, Raden Tumenggung Sumowiloyo, mengusulkan rencana pemindahan ibukota kepada Residen Kediri. Pemerintah Kolonial lalu menerbitkan undang-undang Governements besluit van 8 Junij 1875 no. 20.
Sambil menunggu rampungnya infrastruktur vital di Kota Baru seperti jalur rel kereta api, kantor pos, pegadaian, perkantoran pemerintahan, hingga rumah sakit rencana tersebut baru berhasil dieksekusi 5 tahun kemudian. Ironisnya, prosesi boyongan pada hari Minggu Wage, 6 Juni 1880 (27 Jumadilakhir, Wawu 1809 Angka Jawa) tersebut akhirnya dipimpin oleh putra kandungnya sendiri yang meneruskan takhta, yakni RMAA. Sosrokoesoemo III (Bupati Berbek periode 1878–1901).
Tahapan Ritual Sakral: Dari Bedol Pusaka hingga Menginap di Kacangan
Berdasarkan laporan kolonial, proses pemindahan wajib tunduk pada pakem adat Jawa demi menjamin keselamatan (slamet) seluruh negeri. Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Nganjuk hingga kini merawat rangkaian ritual tersebut ke dalam beberapa tahapan ketat:
Simbolisme Ubarampe "Bukak Lawang" dan Iringan Prajurit
Ketika rombongan kirab dari Berbek tiba di area Kota Nganjuk (Jalan A. Yani), prosesi berlanjut ke tahap Sasrahan dan Susulan. Di sini dilakukan penurunan pusaka dan penyerahan benda-benda ubarampe peninggalan kantor lama sebagai properti adat Bukak Lawang (prosesi kula nuwun menempati rumah baru). Benda-benda simbolis tersebut meliputi: damar ublik (lampu minyak), sapu gerang, bunga setaman, banyu panguripan (air kehidupan), janur kuning, cengkir gading, tebu, padi, tikar, serta bantal-guling.
Seluruh rombongan kemudian berjalan kaki didampingi oleh Cucuk Lampah (pemimpin barisan depan) bersama formasi barisan prajurit adat (Bregada) yang memiliki makna simbolis mendalam:
Reka Ulang Peringatan 1930: Mengusung Replika Pendapa
Menariknya, replika fisik Pendapa Kabupaten Berbek serta perlengkapan Natapraja kuno seperti telepon engkol kuna, mesin ketik jadul, perabot kantor, gamelan, hingga bedug turut diarak menuju pendapa baru di Nganjuk. Jika pada peringatan ke-50 tahun (pada 6 Juni 1930) barang-barang dan replika pendapa tersebut diarak dengan cara dipikul dengan jalan kaki, pada perayaan modern saat ini replika tersebut dipasang di atas mobil hias tanpa mengurangi esensi sejarahnya.
Rangkaian acara kemudian ditutup secara meriah di Pendapa KRT Sosrokoesoemo Nganjuk dengan pertunjukan budaya lintas etnis seperti Reog, Barongsai (representasi keterlibatan masyarakat Tionghoa yang tercatat ikut merayakan sejak tahun 1930) serta tradisi Porakan atau rebutan gunungan hasil bumi oleh warga sebagai simbol kemakmuran pangan Kabupaten Nganjuk.