#

Kejaksaan RI Gelar BPA Fair 2026, Masyarakat Bisa Ikut Lelang

Nganjuk,PING-Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia akan menggelar BPA Fair 2026, sebuah pameran dan lelang aset perdana di Indonesia yang terbuka untuk masyarakat umum. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026 di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI.

Melalui event ini, masyarakat berkesempatan mengikuti lelang berbagai aset bernilai tinggi dengan harga yang kompetitif dan lebih hemat dibandingkan harga pasar. Ratusan aset yang akan dilelang meliputi kendaraan roda empat dan roda dua mewah, tas bermerek, karya seni, hingga berbagai barang koleksi bernilai tinggi lainnya.

BPA Fair menjadi langkah strategis Kejaksaan RI dalam menghadirkan mekanisme lelang yang transparan, resmi, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Selain sebagai sarana lelang, kegiatan ini juga menjadi upaya edukasi publik mengenai tugas dan fungsi Badan Pemulihan Aset.

Untuk menyambut pelaksanaan acara utama, BPA Kejaksaan RI sebelumnya telah menggelar kegiatan Pre-Event BPA Fair 2026 sebagai bagian dari rangkaian Road to BPA Fair. Salah satu kegiatan pre-event berlangsung dalam momentum Car Free Day pada Minggu, 10 Mei 2026 di Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Dilansir dari laman resmi Kejaksaan Republik Indonesia, Kepala BPA Kejaksaan RI Dr. Kuntadi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan Car Free Day dipilih sebagai ruang publik yang efektif untuk memperkenalkan BPA secara lebih dekat kepada masyarakat.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan telah banyak melakukan penjualan barang. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Dr. Kuntadi.

Ia menambahkan, suasana santai dalam kegiatan Car Free Day dinilai mampu membangun interaksi yang lebih akrab sehingga masyarakat lebih mudah memahami peran BPA dalam pengelolaan dan pemulihan aset negara.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang atau memperoleh informasi lebih lanjut dapat mengakses laman resmi bpafair.com, mengikuti akun Instagram @bpafair, atau menghubungi WhatsApp Center BPA di nomor 0811-8119-1111.

BPA Fair 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat transparansi pengelolaan aset sekaligus membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh aset berkualitas melalui proses lelang resmi dan terpercaya. BPA Fair merupakan kolaborasi antara Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI dengan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang meliputi Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).