#

Demi Anak Sehat, RSD Nganjuk Edukasi Aturan Ketat Kunjungan Anak

Nganjuk, PING – Rumah sakit merupakan tempat penyembuhan bagi orang sakit, namun di sisi lain juga menjadi sarana konsentrasi berbagai jenis kuman, bakteri, dan virus berbahaya. Oleh karena itu, penerapan aturan kunjungan yang disiplin—khususnya bagi anak-anak di bawah usia 12 tahun—menjadi hal yang krusial demi melindungi kelompok rentan dari risiko infeksi nosokomial (infeksi yang didapat di rumah sakit).

Hal tersebut dikupas tuntas dalam dialog interaktif di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Rabu, 20 Mei 2026. Hadir sebagai narasumber utama, Luluk Sugiharti, selaku Infection Prevention and Control Nurse (IPCN) atau Perawat Pengendali Infeksi dari Rumah Sakit Daerah (RSD) Nganjuk, dengan mengusung tema penting: “Demi si Kecil Sehat: Kenali Aturan Kunjungan di Rumah Sakit”.

Luluk menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan atau pelarangan anak di bawah usia 12 tahun untuk menjenguk pasien di rumah sakit bukanlah aturan tanpa alasan. Secara klinis, sistem kekebalan tubuh anak-anak masih dalam tahap perkembangan dan belum sekuat orang dewasa. Kondisi ini membuat mereka jauh lebih rentan tertular penyakit menular yang berterbangan di udara (airborne) maupun melalui permukaan benda (droplet) di lingkungan rumah sakit.

"Banyak orang tua yang masih kurang paham dan nekat membawa balita atau anak kecil saat menjenguk kerabat yang sakit. Rumah sakit bukanlah tempat rekreasi atau tempat bermain. Membawa anak sehat ke rumah sakit justru meningkatkan risiko mereka pulang membawa penyakit," tegas Luluk.

RSD Nganjuk menerapkan regulasi ketat terkait waktu operasional besuk guna memastikan pasien mendapatkan waktu istirahat yang cukup untuk proses pemulihan. Jam kunjung dibatasi secara disiplin, dan jumlah penunggu pasien di dalam kamar pun diatur maksimal satu atau dua orang saja secara bergantian dengan menggunakan kartu tunggu resmi.

Selain membatasi jumlah orang, Luluk juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan tangan bagi setiap pengunjung. Setiap orang yang masuk dan keluar dari lingkungan rawat inap wajib memanfaatkan fasilitas hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun di air mengalir untuk memutus rantai penyebaran kuman.

Sebagai perawat IPCN, Luluk Sugiharti bersama Tim Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) RSD Nganjuk terus bergerak aktif melakukan pengawasan di setiap koridor rumah sakit. Edukasi langsung diberikan kepada penunggu pasien agar tidak menggelar tikar di lantai koridor, karena lantai merupakan salah satu area dengan tingkat kontaminasi kuman tertinggi.

Menutup dialog, Luluk mengajak seluruh warga Nganjuk untuk menjadi pengunjung yang cerdas dan bijaksana.

"Mencintai anak-anak kita berarti melindungi mereka dari marabahaya. Mari patuhi aturan kunjungan di RSD Nganjuk. Jika ingin menjenguk, tinggalkan si kecil di rumah demi kesehatan dan masa depan mereka yang lebih baik," pungkasnya.