#

Wujudkan Perdagangan Jujur, Disperindag Nganjuk Edukasi Pedagang Pasar Terkait Wajib Tera Ulang

Nganjuk, PING – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk menggelar Kegiatan Edukasi Peningkatan Kepatuhan dan Kesadaran Wajib Tera/Tera Ulang bagi para pemilik Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP), khususnya para pedagang pasar di wilayah Kabupaten Nganjuk pada Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung tertib ini dihadiri oleh perwakilan pedagang dari 11 pasar tradisional di Kabupaten Nganjuk, meliputi Pasar Wage I & II, Pasar Payaman, Pasar Sukomoro, Pasar Bagor, Pasar Jlumpang, Pasar Kerep, Pasar Tawang, Pasar Rejoso, Pasar Gondang, dan Pasar Karangsemi.

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menegaskan bahwa setiap pedagang yang menggunakan UTTP memiliki kewajiban hukum dan moral untuk melakukan tera atau tera ulang setiap tahunnya.

"Hal ini sangat penting untuk memastikan seluruh transaksi jual beli di Kabupaten Nganjuk berlangsung secara jujur, transparan, dan tidak ada pihak—baik pedagang maupun konsumen—yang dirugikan," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Metrologi Legal Disperindag Nganjuk, Neisha Agrianne, menjelaskan bahwa edukasi ini bertujuan memperkuat perlindungan bagi masyarakat serta pelaku usaha itu sendiri. Ia mengingatkan kembali bahwa proses tera/tera ulang ini wajib dilakukan secara berkala.

"Sesuai regulasi, tera atau tera ulang ini wajib dilakukan secara berkala, yaitu satu kali dalam setahun. Melalui perwakilan pedagang yang hadir hari ini, kami berharap informasi dan kesadaran pentingnya tertib ukur ini dapat ditularkan kepada rekan-rekan pedagang lainnya di pasar masing-masing," jelas Neisha.

Demi kelancaran dan optimalisasi pelaksanaan tera/tera ulang di lapangan, Disperindag Kabupaten Nganjuk turut menggandeng CV. Global Tehnik sebagai mitra strategis. Sinergi ini diharapkan dapat mempermudah para pedagang dalam merawat dan mengalibrasi alat timbang mereka agar selalu akurat.

Melalui program edukasi ini, Disperindag Nganjuk mengajak seluruh elemen pasar untuk berkomitmen menjadi pedagang yang tertib ukur, jujur dalam takaran, serta terpercaya dalam pelayanan. Karena perdagangan yang sehat selalu dimulai dari ukuran yang tepat. Timbangan akurat, konsumen selamat, usaha makin berkah!