SIKOM PMR PMI Nganjuk 2026 Resmi Dibuka, Libatkan 1.500 Peserta dari Seluruh Jenjang Pendidikan
- 24-06-2026
Nganjuk, PING – Menyambut peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang jatuh pada akhir bulan Juni, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nganjuk terus menggencarkan strategi preventif guna menekan angka penyalahgunaan gelap narkoba di Kota Angin. Salah satu langkah masif yang diambil adalah dengan mengedukasi masyarakat secara luas mengenai pentingnya sinergi lingkungan terdekat dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Langkah edukasi dan sosialisasi ini dikupas tuntas melalui siaran dialog interaktif di 105,3 Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) pada Selasa, 23 Juni 2026. Dialog khusus menyambut HANI ini menghadirkan dua narasumber utama dari BNNK Nganjuk, yaitu Kepala Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (Katim P2M), Wahyu Tri Sutrisno, bersama Penyuluh Narkoba Ahli Pertama, Dida Prayojana Mahardika.
Dalam pemaparannya, Katim P2M BNNK Nganjuk, Wahyu Tri Sutrisno, menyampaikan bahwa momentum HANI tahun ini dijadikan sebagai refleksi sekaligus ajakan bertindak bagi seluruh elemen masyarakat. BNNK menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak akan optimal jika hanya mengandalkan penegakan hukum dari aparat penegak keamanan saja, melainkan harus ditopang oleh ketahanan masyarakat mulai dari tingkat terkecil, yaitu keluarga dan desa.
"Melalui peringatan HANI, kami ingin menggugah kesadaran kolektif warga Nganjuk bahwa narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami terus mendorong penguatan program regulasi seperti Desa Bersinar (Bersih Narkoba) agar setiap aparatur desa, RT/RW, hingga tokoh masyarakat memiliki kemampuan deteksi dini terhadap peredaran narkoba di lingkungannya," jelas Wahyu.
Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNNK Nganjuk, Dida Prayojana Mahardika, turut menyoroti pergeseran tren dan modus operandi peredaran gelap narkoba yang kini banyak memanfaatkan kemudahan ruang digital dan gawai. Media sosial dan aplikasi pesan singkat kerap disalahgunakan oleh jaringan pengedar untuk menyasar kalangan usia remaja (Generasi Z dan Alpha) dengan iming-iming atau visualisasi produk yang menipu.
"Tantangan terbesar kita saat ini adalah pengawasan ruang digital anak-anak kita. Oleh karena itu, LPK atau sosialisasi ke sekolah-sekolah terus kami perluas. Kami membekali para pelajar agar memiliki kemampuan menolak (say no to drugs) serta mengedukasi orang tua agar lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di rumah demi meminimalisir risiko keterlibatan pada zat terlarang," terang Dida.
Di akhir sesi siaran dialog, BNNK Nganjuk mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu dan takut berkoordinasi jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitarnya. BNNK memastikan bahwa bagi korban penyalahgunaan yang melapor secara sukarela untuk mendapatkan layanan rehabilitasi, prosesnya akan dijamin kerahasiaannya serta tidak akan dituntut pidana.
"Mari jadikan momentum Hari Anti Narkotika Internasional ini untuk menyatukan tekad bersama. Bersama kita jaga keluarga kita, kita tingkatkan prestasi anak-anak muda Nganjuk tanpa narkoba, demi mewujudkan Kabupaten Nganjuk yang bersih, maju, sehat, dan bersinar," pungkas jajaran perwakilan BNNK Nganjuk.