#

Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Buka Pendataan Ulang E-RDKK Pupuk Bersubsidi Tahun 2027

Nganjuk, PING-Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pertanian mengimbau seluruh petani untuk segera mengikuti pendaftaran dan pendataan ulang Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) Pupuk Bersubsidi Tahun 2027.

Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan data calon penerima pupuk bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk, Ida Sohibatin, mengatakan bahwa kelengkapan dan keakuratan data menjadi faktor utama dalam proses penetapan alokasi pupuk bersubsidi. Oleh karena itu, seluruh petani yang memenuhi persyaratan diharapkan segera melengkapi berkas dan melakukan pendaftaran melalui kelompok tani di wilayah masing-masing.

"Pendataan ulang E-RDKK ini sangat penting untuk memastikan petani yang berhak dapat memperoleh pupuk bersubsidi sesuai ketentuan. Kami mengajak seluruh petani agar tidak menunda proses pendaftaran dan segera berkoordinasi dengan kelompok tani, penyuluh pertanian lapangan (PPL), maupun Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) setempat," ujar Ida Sohibatin.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi formulir pendaftaran anggota dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diperoleh melalui BPP atau PPL, fotokopi e-KTP terbaru dan berwarna, fotokopi Kartu Keluarga terbaru yang terbaca jelas, serta bukti SPPT atau Pipil Pajak asli dan terbaru Tahun 2026 untuk lahan pertanian dengan luas maksimal dua hektare.

Bagi petani yang menggarap lahan hutan, diwajibkan melampirkan Surat Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Selain itu, petani yang didaftarkan harus telah terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan). Ketentuan lainnya, satu Kartu Keluarga hanya dapat digunakan untuk satu orang petani dalam pendataan E-RDKK.

Dinas Pertanian juga mengingatkan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan pada 25 Juli dan tidak akan dilakukan perpanjangan waktu. Karena itu, seluruh petani diharapkan segera melengkapi persyaratan agar proses pendataan dapat berjalan lancar.

Melalui pendataan ulang ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap data penerima pupuk bersubsidi semakin akurat sehingga penyaluran pupuk dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran dalam mendukung peningkatan produktivitas pertanian di Kabupaten Nganjuk.