Gaspol Tingkatkan Layanan Publik, Bupati Marhaen Resmikan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
- 22-07-2026
Nganjuk, PING – Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 beserta Lampiran Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Nganjuk, Rabu (10/6/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Marhaen menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas berbagai masukan, saran, kritik, serta dukungan yang diberikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk selama tahun anggaran 2025.
Menurut Kang Marhaen sapaan akrabnya, berbagai catatan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami menyampaikan terima kasih atas apresiasi, masukan, serta evaluasi yang disampaikan seluruh fraksi. Berbagai saran tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Menanggapi pandangan terkait optimalisasi pendapatan daerah, Kang Marhaen menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus melakukan berbagai langkah strategis melalui pendataan, penagihan, pengawasan, dan pengelolaan pajak serta retribusi daerah berbasis teknologi informasi.
Ia menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya berorientasi pada peningkatan penerimaan, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan masyarakat.
“Secara umum ada tiga rumus dalam menjaga kondisi fiskal daerah, yakni meningkatkan pendapatan, melakukan efisiensi belanja, dan mencari sumber pembiayaan yang tepat. Namun kami berkomitmen bahwa peningkatan pendapatan tidak boleh membebani masyarakat,” tegasnya.
Sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat, Pemkab Nganjuk memberikan berbagai keringanan pajak, di antaranya diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 60 persen bagi wajib pajak tertentu, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam program perumahan rakyat, serta peningkatan batas omzet pajak makanan dan minuman dari Rp1 juta menjadi Rp10 juta per bulan guna mendukung pertumbuhan pelaku usaha kecil.

“Pemerintah daerah mendukung usaha kecil dan ekonomi kerakyatan. Kita ingin masyarakat berkembang, usaha kecil tumbuh, namun di saat yang sama kita juga mengajak sektor usaha besar untuk bersama-sama berkontribusi membangun daerah,” ungkapnya.
Pada sektor tata kelola pemerintahan, Bupati menjelaskan bahwa berbagai langkah penguatan pengawasan telah dilakukan melalui penerapan sistem pengawasan berjenjang, penguatan perencanaan dan penganggaran berbasis regulasi, serta peningkatan pengawasan internal guna memastikan seluruh program berjalan sesuai ketentuan.
Selain itu, Kang Marhaen juga menyoroti keberhasilan pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, pembangunan jalan, irigasi, dan sarana pendukung pertanian menjadi prioritas untuk mendukung sektor unggulan Kabupaten Nganjuk.
Ia mengungkapkan bahwa sektor pertanian masih menjadi tulang punggung perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 27 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Nganjuk yang mencapai sekitar Rp40 triliun.
“Pertanian menjadi sektor strategis Kabupaten Nganjuk. Karena itu pembangunan infrastruktur pertanian, pengairan, dan pendampingan petani terus kami perkuat melalui sinergi dengan pemerintah pusat, TNI, dan berbagai pihak terkait,” jelasnya.
Di bidang kesejahteraan sosial, Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus berupaya menekan angka kemiskinan melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan masyarakat. Kang Marhaen menyebutkan bahwa tren angka kemiskinan di Kabupaten Nganjuk terus mengalami penurunan setiap tahun.

“Tingkat kemiskinan Kabupaten Nganjuk terus menurun dari tahun ke tahun. Meskipun penurunannya bertahap, kami optimistis dengan dukungan semua pihak angka kemiskinan dapat terus ditekan hingga berada di bawah sembilan persen,” katanya.
Selain itu, Pemkab Nganjuk juga telah menyalurkan bantuan pangan kepada sekitar 23.464 penerima manfaat sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan sosial dan mengurangi beban ekonomi masyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Kang Marhaen turut memaparkan perkembangan Program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah pusat. Menurutnya, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi keluarga kurang mampu.
“Harapan kami melalui Sekolah Rakyat, anak-anak dari keluarga kurang mampu memperoleh akses pendidikan yang lebih baik sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Nganjuk di masa mendatang,” ujarnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati kembali menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, serta menjadikan masukan DPRD sebagai bagian penting dalam proses pembangunan daerah.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nganjuk Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan lanjutan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.