Bentuk Karakter Dasadarma, Jambore Pramuka Ranting Nganjuk Sukses Digelar & Jadi Ajang Persiapan LT
- 15-06-2026
Nganjuk, PING – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri Kembali menggelar operasi bersama (opsar) besar-besaran untuk memberantas peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai pada Selasa, 9 Juni 2026. Operasi yang berlangsung dari pagi hingga sore hari ini menyasar tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Nganjuk, yaitu Kecamatan Pace, Sukomoro, dan Gondang.
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa rokok ilegal dalam jumlah yang cukup fantastis.

Kepala Satpol PP Kabupaten Nganjuk, Nafhan Tohawi, mengungkapkan bahwa dari hasil penyisiran di tiga kecamatan tersebut, petugas berhasil menyita puluhan ribu batang rokok ilegal.
"Dari hasil opsar tersebut, mulai dari pagi sampai dengan sore hari ini, didapati total sekitar 24.660 batang. Nilai barangnya mencapai Rp1.092.960.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp128.442.308," ujar Nafhan.
Nafhan juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya para pedagang dan pengecer, agar tidak lagi memperjualbelikan rokok ilegal atau rokok yang tidak dilengkapi pita cukai resmi. Tindakan tegas berupa penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang kembali di wilayah Nganjuk.

"Kami menginginkan hal ini tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Nganjuk, khususnya untuk menghindari kerugian para penjual atau pedagang tersebut. Karena dengan adanya operasi bersama ini, tentunya barang-barang ini akan disita oleh negara lewat Bea Cukai Kediri," tambahnya. Ia juga berharap ke depannya masyarakat dan produsen semakin sadar untuk beralih ke jalur perdagangan yang legal.
Sementara itu, perwakilan dari Bea Cukai Kediri menyatakan bahwa operasi bersama bertajuk "Gempur Rokok Ilegal" ini berjalan dengan lancar dan kondusif. Langkah preventif dan represif ini diambil demi menjaga stabilitas ekonomi serta melindungi hak-hak produsen rokok yang taat aturan.

"Kami terus berkomitmen untuk melakukan operasi rokok ilegal ini. Yang pertama adalah untuk melindungi pabrik-pabrik yang legal agar tetap berdiri, kemudian kami juga melindungi konsumen dari barang-barang yang ilegal," tegas perwakilan Bea Cukai Kediri.
Pihaknya menambahkan bahwa seluruh aksi ini semata-mata dilakukan demi mewujudkan wilayah Kabupaten Nganjuk yang bersih dan bebas dari peredaran rokok ilegal. Seluruh barang bukti rokok tanpa pita cukai yang berhasil disita dalam operasi ini selanjutnya langsung dibawa ke Kantor Bea Cukai Kediri untuk dilakukan proses pemeriksaan, penelitian, dan penanganan hukum lebih lanjut.