Bentuk Karakter Dasadarma, Jambore Pramuka Ranting Nganjuk Sukses Digelar & Jadi Ajang Persiapan LT
- 15-06-2026
Nganjuk, PING – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nganjuk bersama Kantor Bea Cukai Kediri kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Angin. Pada Kamis, 11 Juni 2026, petugas gabungan sukses menggelar operasi bersama (opsar) Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menyasar wilayah Kecamatan Loceret dan Berbek.
Operasi yang berlangsung intensif ini menyisir berbagai toko kelontong dan jaringan pedagang eceran yang disinyalir masih nekat mengedarkan rokok polos tanpa pita cukai resmi.

Kepala Bidang Operasional dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Nganjuk, Devid Nurachman, menjelaskan bahwa dari hasil penyisiran tim gabungan di Kecamatan Loceret dan Berbek, petugas berhasil menjaring ribuan batang rokok ilegal yang siap edar.
"Hari ini kami dari tim berhasil menjaring rokok ilegal dengan total 10.368 batang. Nilai barang tersebut ditaksir mencapai Rp15.419.200, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp10.049.476," ungkap Devid saat memberikan keterangan.
Devid menegaskan bahwa Satpol PP Kabupaten Nganjuk bersama Bea Cukai Kediri tidak akan kendor dan tetap memegang komitmen kuat untuk terus melangsungkan operasi serupa demi membersihkan wilayah Kabupaten Nganjuk dari jerat komoditas ilegal.

Lebih lanjut, pihak Satpol PP juga menitipkan pesan mendalam sekaligus edukasi bagi seluruh elemen masyarakat di Nganjuk, baik dari sisi penjual maupun konsumen.
"Pesan dari kami untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk, tolong untuk para penjual tidak memperjualbelikan kembali rokok ilegal karena ini sangat merugikan negara dan juga masyarakat," tegas Devid.
Ia juga menambahkan imbauan khusus bagi para perokok atau konsumen agar ikut mengambil peran aktif dalam memerangi peredaran barang ilegal ini.
"Kepada masyarakat konsumen, mari berhenti dan tidak membeli rokok ilegal. Dengan begitu, masyarakat bisa membantu negara dalam memutus mata rantai peredaran rokok ilegal," pungkasnya. Seluruh barang bukti hasil penindakan di Kecamatan Loceret dan Berbek ini selanjutnya akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.