#

Kejari Nganjuk Ajak Masyarakat Perkuat Wawasan Kebangsaan di Era Digital

Nganjuk, PING – Wawasan kebangsaan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan bangsa di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi digital. Untuk memperkuat pemahaman tersebut, Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) 105,3 bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Nganjuk menggelar Dialog Interaktif Dinamika Pagi bertema "Wawasan Kebangsaan", Kamis (16/7/2026).

Hadir sebagai narasumber M. Ryan Kurniawan, S.H., selaku Kasubsi I Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk, dan Edwad Allan Yunaitis, S.H., Kasubsi II Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Nganjuk. Keduanya mengupas pentingnya wawasan kebangsaan sebagai bekal menghadapi tantangan sosial, hukum, dan perkembangan teknologi di era digital.

Dalam pemaparannya, M. Ryan Kurniawan menjelaskan bahwa wawasan kebangsaan merupakan cara pandang seluruh warga negara dalam memahami jati diri bangsa Indonesia yang berlandaskan empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi membawa manfaat besar, namun juga menghadirkan tantangan berupa penyebaran hoaks, disinformasi, intoleransi, hingga paham-paham yang dapat mengancam persatuan bangsa.

"Di era digital seperti sekarang, masyarakat harus semakin cerdas dalam menyaring informasi. Jangan mudah percaya atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya karena hal tersebut dapat memicu perpecahan. Wawasan kebangsaan menjadi benteng agar kita tetap memiliki rasa cinta tanah air dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelas Ryan.

Selain membahas pentingnya literasi digital, Ryan juga menyoroti masih tingginya angka kenakalan remaja yang melibatkan anak di bawah umur. Menurutnya, pengawasan orang tua dan lingkungan menjadi faktor utama dalam membentuk karakter generasi muda agar tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan negatif maupun konten-konten yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Sementara itu, Edwad Allan Yunaitis menekankan bahwa penanaman wawasan kebangsaan perlu dimulai sejak usia sekolah. Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjadi sarana yang tepat untuk membekali peserta didik dengan pemahaman mengenai hukum, etika bermedia sosial, serta nilai-nilai kebangsaan sebagai bekal menghadapi kehidupan bermasyarakat.

Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan Negeri Nganjuk secara aktif melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) sebagai bentuk penyuluhan hukum kepada pelajar. Melalui program tersebut, siswa tidak hanya dikenalkan pada aturan hukum, tetapi juga diajak memahami pentingnya menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab.

"Keberhasilan bangsa di masa depan bergantung pada generasi mudanya. Karena itu, mereka perlu dibekali bukan hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga kesadaran hukum, etika, dan rasa cinta terhadap bangsa sejak dini," ujar Edwad.

Pada sesi penutup, kedua narasumber mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadi pengguna media sosial yang bijak, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta terus menumbuhkan semangat persatuan dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui dialog interaktif ini, RSAL FM bersama Kejaksaan Negeri Nganjuk berharap masyarakat semakin memahami bahwa menjaga keutuhan bangsa bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, melainkan merupakan kewajiban seluruh warga negara melalui sikap disiplin, taat hukum, toleran, serta bijak dalam memanfaatkan teknologi digital.