#

Layanan Darurat 112 Nganjuk Siaga 24 Jam, Akses Gratis Tanpa Kode Area untuk Situasi Kedaruratan

NGANJUK, PING – Kehadiran Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 di Kabupaten Nganjuk tidak hanya memperkuat sistem pelayanan publik, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh akses cepat terhadap berbagai layanan kedaruratan. Sebagai pihak pendamping implementasi layanan, PT Jasnita Telekomindo Tbk memastikan sistem 112 telah terintegrasi dengan operator seluler sehingga masyarakat dapat mengaksesnya secara gratis selama 24 jam tanpa perlu menggunakan kode area.

Business and Development Manager PT Jasnita Telekomindo Tbk sekaligus pendamping layanan darurat 112 Kabupaten Nganjuk, Wahyu Prasetyo, menjelaskan bahwa mekanisme kerja layanan 112 memanfaatkan jaringan BTS (Base Transceiver Station) milik operator seluler yang berada di wilayah Kabupaten Nganjuk.

"Jadi 112 itu dasarnya adalah koneksi BTS. Ketika masyarakat berada di wilayah Kabupaten Nganjuk dan menekan nomor 112 tanpa kode area, panggilan akan masuk melalui BTS operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL, Smartfren maupun operator lainnya. Selanjutnya panggilan langsung diterima oleh teman-teman operator di Diskominfo Kabupaten Nganjuk, bukan diteruskan ke Jakarta," jelas Wahyu.

Menurutnya, sistem tersebut memungkinkan masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat karena seluruh panggilan langsung ditangani oleh operator yang berada di daerah. Hal ini mempercepat proses koordinasi dengan instansi terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, BPBD, rumah sakit maupun layanan ambulans sesuai jenis kejadian yang dilaporkan.

Meski demikian, Wahyu mengakui bahwa layanan 112 tetap bergantung pada ketersediaan jaringan operator seluler. Untuk wilayah yang masih mengalami blank spot, pemerintah daerah dapat berkoordinasi dengan Bakti Komdigi bersama operator seluler guna memperluas jangkauan sinyal.

"Layanan 112 memang membutuhkan koneksi sinyal dari BTS operator seluler. Untuk daerah yang masih blank spot, nanti dapat kami eskalasi bersama Bakti Komdigi dan operator seluler agar akses jaringan bisa ditingkatkan sehingga masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan darurat," ujarnya.

Selain menjelaskan aspek teknis, Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan layanan 112 secara bertanggung jawab. Ia menyebut, masih ditemukan adanya panggilan iseng atau prank yang justru dapat menghambat penanganan kondisi darurat.

"Karena ini layanan yang berkaitan dengan keselamatan jiwa, keamanan, dan kebencanaan, seluruh panggilan yang masuk terekam, termasuk nomor telepon dan data pendukung lainnya. Jika terdapat penyalahgunaan yang merugikan pelayanan publik, tentu ada konsekuensi hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Meski demikian, Wahyu menegaskan bahwa penegakan hukum bukan semata-mata bertujuan memberikan sanksi kepada pelaku prank, melainkan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat memahami fungsi layanan 112 yang diperuntukkan khusus bagi kondisi darurat.

"Tujuan utama bukan menghukum, tetapi mengedukasi masyarakat bahwa 112 merupakan layanan khusus untuk keadaan darurat yang menyangkut keselamatan jiwa, kebencanaan, maupun keamanan," tambahnya.

Ia juga menyoroti keunggulan layanan 112 yang dapat dimanfaatkan oleh siapa pun selama berada di wilayah Kabupaten Nganjuk, termasuk masyarakat dari luar daerah yang sedang melintas di jalur Tol Trans Jawa.

"Karena Nganjuk dilintasi Tol Trans Jawa, pengguna jalan dari Bali, Jakarta, Sumatera, maupun daerah lain yang sedang melintas dan mengalami keadaan darurat cukup menghubungi 112. Mereka tidak perlu mengetahui kode area Nganjuk karena sistem akan otomatis menghubungkan panggilan ke operator Diskominfo Kabupaten Nganjuk sesuai lokasi penelepon," terang Wahyu.

Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa nomor 112 merupakan standar layanan kedaruratan yang telah diakui secara internasional oleh International Telecommunication Union (ITU) dan saat ini digunakan di lebih dari 100 negara.

"Nomor 112 merupakan salah satu nomor kedaruratan yang diatur ITU. Secara internasional ada dua nomor utama, yaitu 911 dan 112. Indonesia saat ini terus mengembangkan implementasi layanan 112 hingga menjangkau seluruh kabupaten dan kota," pungkasnya.

Melalui dukungan teknologi dari PT Jasnita Telekomindo Tbk dan sinergi bersama Pemerintah Kabupaten Nganjuk, layanan Call Center Darurat 112 diharapkan menjadi garda terdepan dalam mempercepat penanganan berbagai kondisi darurat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.