Wajah Baru Jalan Gondangkulon–Ngluyu, Tingkatkan Konektivitas & Dorong Aktivitas Ekonomi Masyarakat
- 29-07-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) terus berkomitmen mendorong pertumbuhan sektor usaha mikro sebagai salah satu penggerak utama perekonomian daerah. Berbagai program pemberdayaan dan pengembangan terus dilakukan agar pelaku usaha mampu meningkatkan daya saing, memperluas pasar, serta memiliki legalitas usaha yang memadai.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Dialog Interaktif Radio Suara Anjuk Ladang (RSAL FM) 105,3 yang digelar pada Selasa (28/7/2026) dengan mengangkat tema "Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro". Hadir sebagai narasumber Dadit Suharyono, Fasilitator Perdagangan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk, yang memaparkan berbagai program dan layanan bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Nganjuk.
Dalam pemaparannya, Dadit menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Pendataan Lengkap Koperasi dan Usaha Mikro (PLKUM) Tahun 2024, terdapat 41.015 pelaku usaha mikro di Kabupaten Nganjuk. Mereka bergerak di berbagai sektor usaha, mulai dari makanan dan minuman, perdagangan, jasa, kerajinan tangan, reseller, hingga usaha nonpertanian lainnya.
Menurutnya, usaha mikro merupakan usaha dengan modal hingga Rp1 miliar dan nilai penjualan tahunan maksimal Rp2,5 miliar sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku. Keberadaan sektor ini menjadi salah satu penopang penting perekonomian masyarakat karena mampu menyerap tenaga kerja sekaligus meningkatkan pendapatan keluarga.
Dadit menuturkan bahwa Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro memiliki dua tugas utama, yakni memberdayakan masyarakat yang ingin memulai usaha serta mengembangkan usaha yang telah berjalan agar semakin maju.
"Kami melakukan pendampingan melalui pelatihan, sosialisasi, hingga pembinaan kepada masyarakat yang ingin berwirausaha. Setelah usahanya berkembang, kami membantu memperluas pemasaran melalui pameran, bazar, dan berbagai kegiatan promosi baik di tingkat lokal maupun luar daerah," jelasnya.
Salah satu program yang terus dikembangkan adalah penyusunan basis data usaha mikro. Program ini dilakukan melalui survei terhadap pelaku usaha untuk memperoleh informasi mengenai legalitas usaha, kapasitas produksi, jumlah tenaga kerja, hingga karakteristik usaha di setiap kecamatan.
Data tersebut menjadi dasar bagi Dinas Koperasi dan Usaha Mikro dalam menyusun program pembinaan yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.
"Melalui basis data ini kami dapat mengetahui kebutuhan pelaku usaha di setiap kecamatan sehingga program pemberdayaan yang diberikan menjadi lebih efektif dan efisien," ujar Dadit.
Selain pendataan, Dinkop UM juga menjalankan program kemitraan usaha dengan mempertemukan pelaku usaha mikro Kabupaten Nganjuk dengan pelaku usaha di daerah lain. Salah satunya melalui kunjungan usaha ke Kabupaten Pacitan yang mempertemukan produk unggulan kedua daerah untuk membuka peluang kerja sama pemasaran.
Menurut Dadit, kerja sama antardaerah menjadi strategi penting dalam memperluas pasar produk UMKM. Melalui kemitraan tersebut, produk khas Nganjuk seperti bawang goreng dapat dipasarkan di daerah wisata, sementara produk unggulan daerah lain juga dapat dipasarkan di Kabupaten Nganjuk.
"Semakin luas jaringan pemasaran, maka peluang peningkatan produksi juga semakin besar. Dampaknya tentu akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja dan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia pelaku usaha, Dinkop UM juga secara rutin menyelenggarakan berbagai pelatihan, mulai dari pelatihan pengolahan makanan dan minuman, desain kemasan, pembuatan stiker produk, hingga peningkatan kualitas penyajian makanan melalui kerja sama dengan organisasi profesi di bidang kuliner.
Tidak hanya itu, Dinkop UM juga menyediakan berbagai layanan administrasi bagi pelaku usaha, di antaranya penerbitan Surat Keterangan Usaha Mikro yang dapat dimanfaatkan sebagai persyaratan pengajuan kredit usaha, pengurusan hak merek, hingga rekomendasi pembelian BBM bersubsidi bagi usaha tertentu yang menggunakan mesin produksi.
Dadit menjelaskan bahwa surat keterangan tersebut memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam memperoleh fasilitas pemerintah, termasuk pengurangan biaya pendaftaran merek dari sekitar Rp1,8 juta menjadi Rp500 ribu bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan.
Dalam dialog tersebut, Dadit juga mengajak seluruh pelaku usaha mikro untuk bergabung dalam Forum Pelaku Usaha Mikro yang telah dibentuk di seluruh kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Melalui forum tersebut, pelaku usaha dapat memperoleh informasi program pemerintah, mengikuti pelatihan, hingga berpartisipasi dalam pameran dan bazar yang diselenggarakan pemerintah daerah.
"Forum ini terbuka untuk seluruh pelaku usaha. Tidak ada biaya pendaftaran maupun persyaratan khusus. Yang penting memiliki semangat untuk berkembang dan mau saling berbagi pengalaman dengan sesama pelaku usaha," katanya.
Menjawab pertanyaan pendengar mengenai tips memulai usaha, Dadit menyarankan agar pelaku usaha terlebih dahulu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai legalitas dasar usaha. Setelah itu, pelaku usaha juga dianjurkan segera mendaftarkan merek dagangnya agar memperoleh perlindungan hukum apabila produknya berkembang di pasaran.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengurus izin edar sesuai jenis produk yang dipasarkan agar produk memiliki jaminan keamanan dan lebih mudah diterima oleh konsumen.
Menutup dialog, Dadit memberikan motivasi kepada masyarakat yang ingin memulai usaha agar tidak ragu mengambil langkah pertama.
"Jangan takut berusaha. Jalani dulu prosesnya, nanti akan menemukan jalannya. Yang terpenting terus berikhtiar, berdoa, serta aktif berdiskusi dan berbagi pengalaman dengan sesama pelaku usaha. Dari situ akan muncul banyak peluang untuk berkembang," pesannya.
Melalui berbagai program pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mampu naik kelas, memiliki daya saing yang lebih tinggi, serta menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.