#

Perkuat Pendataan Calon Peserta Didik Sekolah Rakyat, Pendaftaran Dibuka Hingga 10 Juli

Nganjuk, PING-Pemerintah Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses pendidikan melalui Program Sekolah Rakyat. Sebagai langkah awal, Pemkab Nganjuk telah menggelar rapat koordinasi bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Pekerja Sosial (Peksos) guna memetakan kesiapan calon peserta didik yang akan mengikuti program tersebut.

Dalam rapat koordinasi (8/7) tersebut, Bupati Nganjuk Kang Marhaen bersama Wakil Bupati Nganjuk Mas Handy menekankan pentingnya akurasi data sebagai kunci keberhasilan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat. Pendataan yang tepat akan memastikan program ini benar-benar menjangkau anak-anak yang membutuhkan dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan.

Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Di Kabupaten Nganjuk, Sekolah Rakyat berlokasi di Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, dan dirancang sebagai sekolah berasrama guna mendukung proses pembelajaran secara optimal.

Saat ini, proses penjangkauan calon peserta didik terus dilakukan oleh para pendamping sosial di seluruh wilayah Kabupaten Nganjuk. Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Pendamping PKH, Peksos, dan TKSK, diharapkan setiap anak yang memenuhi kriteria dapat terdata secara akurat sehingga memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang layak.

Adapun persyaratan calon peserta didik Sekolah Rakyat tingkat Sekolah Dasar meliputi:

  • Bersedia mengikuti pendidikan berasrama.
  • Berasal dari keluarga kurang mampu atau anak yang putus sekolah.
  • Berusia 7–12 tahun.

Masyarakat yang memiliki putra-putri sesuai dengan kriteria tersebut dapat menghubungi Pendamping PKH/TKSK di desa masing-masing atau datang langsung ke Sekretariat PKH/TKSK Kecamatan untuk mendapatkan informasi dan pendampingan proses pendaftaran.

Pendaftaran calon peserta didik dibuka hingga 10 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Nganjuk mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebagai upaya bersama membuka akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga yang membutuhkan.

Melalui Program Sekolah Rakyat, diharapkan semakin banyak generasi muda Nganjuk yang memperoleh pendidikan berkualitas, sehingga mampu mewujudkan sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing demi masa depan Kabupaten Nganjuk yang lebih baik.