BPBD Nganjuk Bantu Evakuasi Jenazah dari Sungai Brantas Kertosono
- 16-09-2026
Nganjuk, PING – Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat komitmen dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Salah satunya diwujudkan melalui penyaluran bantuan sosial bagi penyandang disabilitas dan bantuan siswa miskin tahun 2026 di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (20/8/2026).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, mengatakan program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memastikan kelompok rentan memperoleh dukungan.
“Program bantuan ini merupakan sebuah bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja dari Dinas Sosial. Ini merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif,” ujarnya.

Dalam penyaluran kali ini, terdapat 492 penerima manfaat yang terdiri atas 263 penyandang disabilitas dan 229 siswa miskin. Untuk penyandang disabilitas, masing-masing menerima bantuan sebesar Rp750 ribu dengan total anggaran Rp197,25 juta. Sementara bantuan siswa miskin diberikan masing-masing Rp500 ribu dengan total anggaran Rp114,5 juta.
Haris menjelaskan, bantuan bagi penyandang disabilitas diarahkan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong kemandirian. Sedangkan bantuan siswa miskin ditujukan untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu agar keterbatasan biaya tidak menjadi penyebab mereka putus sekolah.
Sebelum bantuan disalurkan, Dinsos PPPA melakukan proses verifikasi dan validasi data dengan melibatkan BPS, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan penerima bantuan benar-benar sesuai kriteria serta menghindari adanya penerima ganda.
Haris mengatakan, dalam proses pemutakhiran data ditemukan sejumlah calon penerima yang tidak dapat ditetapkan karena terindikasi telah menerima bantuan lain atau terdapat data ganda. Karena itu, pemerintah terus melakukan penyisiran dan profiling data agar bantuan tidak hanya diterima oleh kelompok yang sama, tetapi dapat menjangkau masyarakat lain yang juga membutuhkan.
Menurut Haris, penyaluran bansos bagi penyandang disabilitas dan siswa miskin merupakan bagian dari rangkaian program perlindungan sosial Pemkab Nganjuk.
Pemkab Nganjuk juga terus berupaya memperluas dukungan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun pemerintah pusat. Haris menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menghadirkan program yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga bantuan tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD Kabupaten Nganjuk.
Haris berharap bantuan yang diterima masyarakat dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan prioritas. Untuk penyandang disabilitas, bantuan diharapkan dapat digunakan untuk kebutuhan pokok, nutrisi maupun menunjang aktivitas sehari-hari. Sementara bagi siswa miskin, bantuan diharapkan mendukung kebutuhan sekolah agar pendidikan anak tetap berlanjut.

Selain bantuan tunai, Dinsos PPPA juga membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengajukan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan. Pengajuan tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi sehingga bantuan yang diberikan dapat sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.
Haris menegaskan, Pemkab Nganjuk akan terus melakukan pemutakhiran data dan membuka ruang pengusulan bagi masyarakat yang belum menerima bantuan. Penyandang disabilitas maupun lansia dari keluarga kurang mampu dapat diusulkan melalui pemerintah desa untuk selanjutnya dilakukan verifikasi.
“Kami berharap bantuan ini tidak hanya diterima oleh penerima manfaat yang itu-itu saja. Kami terus melakukan penyisiran dan verifikasi agar bantuan semakin tepat sasaran,” pungkasnya.