BPBD Nganjuk Bantu Evakuasi Jenazah dari Sungai Brantas Kertosono
- 16-09-2026
Nganjuk, PING – Sebanyak 492 masyarakat penerima manfaat mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA). Bantuan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu dalam kegiatan yang berlangsung di Pendopo KRT Sosrokoesoemo, Kamis (20/8/2026).
Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar dan menjaga keberlanjutan pendidikan anak.
“Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif,” katanya.

Sebanyak 263 penyandang disabilitas menjadi penerima bantuan dalam program tersebut. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu dengan total anggaran mencapai Rp197,25 juta. Bantuan ini diarahkan untuk membantu kebutuhan dasar, meningkatkan kesejahteraan, sekaligus mendorong kemandirian penyandang disabilitas.
Haris mengatakan, dukungan kepada penyandang disabilitas tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan tunai. Pemerintah juga memberikan kesempatan kepada penerima untuk mengajukan bantuan alat bantu sesuai kebutuhan masing-masing. Setiap pengajuan akan melalui proses verifikasi dan validasi agar bantuan yang diberikan benar-benar sesuai kondisi penerima.
Selain penyandang disabilitas, bantuan juga diberikan kepada 229 siswa dari keluarga kurang mampu. Masing-masing siswa memperoleh Rp500 ribu dengan total anggaran sebesar Rp114,5 juta. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Haris menegaskan bahwa keberlanjutan pendidikan menjadi salah satu tujuan utama program bantuan siswa miskin. Pemerintah ingin memastikan persoalan ekonomi tidak membuat anak-anak kehilangan kesempatan untuk bersekolah.
“Tujuan diberikan bantuan ini adalah untuk menjaga keberlangsungan pendidikan anak dan keluarga kurang mampu agar tidak ada anak yang putus sekolah akibat kendala biaya,” jelasnya.
Untuk memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang tepat, Dinsos PPPA bersama BPS, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa melakukan verifikasi serta validasi data. Proses tersebut menjadi bagian penting sebelum penerima manfaat ditetapkan, termasuk untuk menghindari adanya data ganda atau penerima yang telah memperoleh bantuan dari program lain.

Haris menyampaikan bahwa masih terdapat masyarakat yang membutuhkan bantuan namun belum dapat menerima pada tahap ini karena keterbatasan anggaran. Karena itu, pemerintah akan terus melakukan pemutakhiran data dan membuka ruang bagi masyarakat untuk mengusulkan penyandang disabilitas maupun lansia kurang mampu melalui pemerintah desa.
Haris menambahkan, Pemkab Nganjuk juga terus mencari dukungan melalui kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah pusat. Dengan memperluas kolaborasi tersebut, pemerintah berharap semakin banyak masyarakat yang dapat memperoleh manfaat program perlindungan sosial.
Pada akhirnya, Haris berpesan agar bantuan yang diterima digunakan secara bijak dan diprioritaskan untuk kebutuhan yang paling penting. “Kami berharap bantuan ini diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, nutrisi, kebutuhan penyandang disabilitas, serta keberlanjutan kebutuhan sekolah anak-anak,” tuturnya.
Melalui bantuan tersebut, Pemkab Nganjuk berharap masyarakat tidak hanya terbantu dalam memenuhi kebutuhan saat ini, tetapi juga semakin memiliki kesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.