#

Tiga Desa Raih Predikat Informatif, KI Jatim Apresiasi Pendampingan Diskominfo Nganjuk

Nganjuk, PING-Komitmen Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam mendorong keterbukaan informasi publik di tingkat desa mendapat apresiasi dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur. Nganjuk dinilai berhasil menunjukkan kinerja positif dalam membangun tata kelola informasi publik hingga ke tingkat desa.

Apresiasi tersebut disampaikan Komisioner KI Jawa Timur, Elis Yusniawati, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sinau Pengelolaan Informasi dan Keterbukaan Informasi Desa (SIPENTER) Jawa Timur Tahun 2026 yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting Dinas Kominfo Provinsi Jatim, Senin (10/8/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Elis memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), atas pendampingan yang dilakukan kepada pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik.

Kabupaten Nganjuk bahkan berhasil menjadi kabupaten di Jawa Timur dengan jumlah desa kategori informatif terbanyak dalam KI Awards 2025, dengan tiga desa berhasil meraih predikat informatif.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk, dalam hal ini Dinas Kominfo, yang telah memberikan pendampingan sangat luar biasa. Nganjuk menjadi top score pada ajang KI Awards 2025 kemarin,” ujar Elis.

Menurutnya, capaian tersebut perlu dipertahankan sekaligus ditingkatkan. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi yang berkelanjutan antara pemerintah kabupaten, pemerintah desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta seluruh pihak terkait.

Elis juga mendorong agar seluruh desa di Kabupaten Nganjuk segera memiliki Surat Keputusan (SK) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. Keberadaan PPID Desa dinilai penting sebagai landasan dalam memastikan pengelolaan informasi publik berjalan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“PPID Desa adalah tulang punggung tata kelola informasi publik di tingkat desa. Struktur ini memastikan bahwa setiap permintaan informasi warga ditangani secara terorganisir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik dan PIKP Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Hari Purwanto, dalam sesi sharing memaparkan strategi Sinergi dan Gotong Royong Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nganjuk.

Hari menjelaskan, Kabupaten Nganjuk memiliki 264 desa dan 20 kelurahan. Seluruh desa dan kelurahan tersebut telah difasilitasi website desa/kelurahan serta website PPID oleh Diskominfo Kabupaten Nganjuk sebagai sarana penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Namun demikian, dari 264 desa yang ada, saat ini baru 45 desa yang telah memiliki SK PPID Desa.

“Masih ada kendala di lapangan, karena belum semua desa memiliki SK PPID Desa. Harapannya pada tahun 2026 lebih dari 60 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk sudah memiliki SK PPID,” terang Hari.

Dengan target tersebut, setidaknya lebih dari 106 desa dan kelurahan di Kabupaten Nganjuk diharapkan telah menetapkan SK PPID sebagai landasan hukum dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik kepada masyarakat.

Jejak Prestasi Keterbukaan Informasi Nganjuk

Capaian Nganjuk dalam keterbukaan informasi publik juga tidak lepas dari proses pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan. Dalam pemaparan tersebut, Hari menyampaikan sejumlah prestasi yang berhasil diraih desa-desa di Kabupaten Nganjuk sepanjang 2024 hingga 2025.

Pada Monitoring dan Evaluasi (Monev) 2024, Desa Tempelwetan berhasil meraih predikat Informatif, sedangkan Desa Kuncir masuk kategori Menuju Informatif.

Kemudian pada Monev 2025, tiga desa di Nganjuk berhasil meraih predikat Informatif, yakni Desa Sekarputih, Desa Malangsari, dan Desa Kemaduh.

Puncaknya, pada KI Awards 2025, Kabupaten Nganjuk tercatat sebagai kabupaten di Jawa Timur dengan prestasi desa informatif terbanyak, setelah tiga desa berhasil memboyong predikat Informatif.

Capaian tersebut menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi publik di Kabupaten Nganjuk terus bergerak dari tingkat kabupaten hingga desa. Ke depan, sinergi antara Diskominfo, Dinas PMD, pemerintah desa dan kelurahan diharapkan semakin kuat, sehingga keterbukaan informasi tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban, tetapi juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan dekat dengan masyarakat.