Kembangkan Sektor Perikanan, Dinas KPP Nganjuk Dorong Restocking hingga Edukasi Budidaya
- 15-09-2026
Nganjuk, PING-Bidang Metrologi Legal Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk kembali melaksanakan kegiatan Tera dan Tera Ulang alat ukur, alat timbang, dan alat perlengkapan perdagangan (UTTP) di sejumlah wilayah di Kabupaten Nganjuk.
Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan setiap alat yang digunakan dalam kegiatan perdagangan tetap memiliki tingkat akurasi yang sesuai dengan ketentuan. Dengan demikian, transaksi jual beli dapat berlangsung secara jujur, adil, dan memberikan perlindungan bagi masyarakat, baik penjual maupun pembeli.
Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menyampaikan bahwa kegiatan tera dan tera ulang merupakan bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat sekaligus upaya menjaga kepercayaan dalam setiap transaksi perdagangan.
Menurutnya, keakuratan alat ukur dan alat timbang menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan transaksi yang transparan dan berkeadilan.
“Kegiatan tera dan tera ulang ini kami laksanakan untuk memastikan alat ukur, alat timbang, dan alat perlengkapan perdagangan yang digunakan masyarakat benar-benar akurat dan sesuai ketentuan. Dengan alat yang telah ditera atau ditera ulang, diharapkan transaksi perdagangan dapat berjalan secara jujur dan memberikan rasa aman serta kepercayaan kepada semua pihak,” ujar Sri Handariningsih.
Pelayanan tera dan tera ulang dijadwalkan berlangsung di sejumlah lokasi, di antaranya Desa Lestari Kecamatan Patianrowo, Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu, Desa Sumberjo Kecamatan Gondang, Pasar Gondang, hingga Desa Karangsemi Kecamatan Gondang.
Masyarakat, khususnya para pelaku usaha dan pemilik alat ukur serta alat timbang, diimbau untuk memanfaatkan layanan tersebut dan membawa UTTP yang digunakan dalam kegiatan perdagangan.
Disperindag Kabupaten Nganjuk berharap melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan alat ukur dan alat timbang yang akurat semakin meningkat. Dengan demikian, prinsip “Ukur Benar, Transaksi Jujur untuk Semua” dapat terus terwujud dalam aktivitas perdagangan di Kabupaten Nganjuk.
Adapun jadwal pelayanan Tera/Tera Ulang akan dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan rincian sebagai berikut: