#

Kertosono Jadi Lokasi Kelima, Pengelolaan Informasi Desa Terus Diperkuat

Nganjuk, PING – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Nganjuk berkolaborasi dengan DPRD Kabupaten Nganjuk mendorong pengelolaan informasi publik hingga tingkat desa dan kelurahan. Upaya tersebut dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang semakin informatif sekaligus memperkuat keterbukaan informasi publik.

Sinergi dengan mitra kerja Komisi I DPRD Nganjuk itu diharapkan dapat memastikan masyarakat di tingkat desa memperoleh informasi yang benar, mudah diakses, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Diskominfo Kabupaten Nganjuk, Subani, mengatakan keterlibatan Komisi I DPRD Nganjuk dalam kegiatan sosialisasi menjadi bagian penting untuk memperkuat pemahaman pemerintah desa dan kelurahan mengenai keterbukaan informasi publik.

Selain itu, Komisi I DPRD Nganjuk diharapkan dapat menjadi jembatan bagi pemerintah desa dalam menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, maupun aduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan keterbukaan informasi publik.

Hal tersebut disampaikan Subani saat memberikan sambutan dan arahan dalam kegiatan Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik Desa di Pendopo Kertosono, Senin (7/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti perwakilan desa dan kelurahan dari tiga kecamatan, yakni Kertosono, Ngronggot, dan Prambon. Hadir sebagai narasumber Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Budiono dan Moh. Shoberi. Kegiatan juga dihadiri Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Kertosono.

Dalam arahannya, Subani menyampaikan tiga kunci yang perlu diperhatikan pemerintah desa dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, yakni responsif, informatif, dan inovatif.

“Artinya pemerintah desa harus tanggap atau responsif dalam memberikan layanan informasi. Apa yang menjadi kebutuhan informasi masyarakat harus kita sampaikan. Informatif, kita selalu menyampaikan informasi secara transparan. Atau bisa melalui cara-cara yang inovatif, misalnya melalui akun media sosial desa,” jelas Subani.

Menurut Subani, kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan yang kelima. Sebelumnya, kegiatan serupa telah digelar di Kecamatan Gondang, Tanjunganom, Berbek, dan Bagor.

Secara keseluruhan, kegiatan Sinergitas Pengelolaan Informasi Publik telah diikuti perwakilan dari 264 desa dan 20 kelurahan di Kabupaten Nganjuk.

“Alhamdulillah semuanya berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari para peserta. Selama berlangsung, peserta aktif menyampaikan berbagai saran, masukan, maupun persoalan yang dihadapi di lapangan. Sejumlah pertanyaan juga langsung mendapat tanggapan dari pihak Diskominfo maupun anggota DPRD yang hadir.

Anggota Komisi I DPRD Nganjuk, Budiono dan Moh. Shoberi, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurut mereka, sosialisasi seperti ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan kelurahan mengenai pentingnya keterbukaan informasi publik, terutama di tengah perkembangan era digital dan derasnya arus informasi.

Mereka menekankan, setiap permohonan informasi dari masyarakat harus dilayani dengan baik. Di sisi lain, informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan desa juga perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Keterbukaan tersebut dinilai penting untuk membangun kepercayaan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa.