#

Target Terlampaui! PAD Nganjuk Surplus Rp40 Miliar

Nganjuk, PING- Pajak yang kita bayarkan akan kembali ke pembangunan daerah. Baik dari infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan. Tahun ini, target Pendapatan Asli Daerah berhasil melampaui target atau surplus.

Capaian ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro saat penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 serta APBD Tahun Anggaran 2027 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (4/9) lalu.

Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Nganjuk Mas Handy, jajaran pimpinan DPRD, serta unsur pimpinan perangkat daerah.

Kabupaten Nganjuk mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Mas Handy sapaan akrab Wakil Bupati Nganjuk mengatakan, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target awal dan menghasilkan surplus sekitar Rp40 miliar. Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu kekuatan utama dalam penyusunan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 sekaligus arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Bupati Nganjuk Mas Handy mengungkapkan bahwa postur anggaran dalam P-APBD 2026 mendapat dorongan signifikan dari keberhasilan pemerintah daerah mengoptimalkan PAD.

“Dari target awal sebesar Rp570 miliar, realisasi PAD Kabupaten Nganjuk berhasil menembus lebih dari Rp630 miliar. Dengan demikian, pemerintah daerah mencatatkan surplus sekitar Rp40 miliar,” terangnya.

Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif terhadap semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah. Surplus PAD diharapkan mampu memberikan ruang yang lebih besar bagi Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk memperkuat program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain surplus PAD, pemerintah daerah juga memberikan penjelasan terkait besaran Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Pemerintah menegaskan bahwa SiLPA tersebut bukan berasal dari program yang tidak berjalan atau kegiatan yang tidak produktif.

Sebaliknya, SiLPA merupakan hasil dari efisiensi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan anggaran. Dana tersebut selanjutnya akan dioptimalkan kembali penyerapannya melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) serta perencanaan anggaran induk pada tahun berikutnya.

Dengan capaian PAD yang melampaui target dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, pembahasan P-APBD 2026 dan APBD 2027 diharapkan dapat berjalan lebih optimal dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan daerah dengan kemampuan fiskal Kabupaten Nganjuk.

Dengan surplus PAD yang mencapai sekitar Rp40 miliar, Pemkab Nganjuk kini memiliki modal fiskal yang lebih kuat untuk mengawal percepatan pembangunan.