Kembangkan Sektor Perikanan, Dinas KPP Nganjuk Dorong Restocking hingga Edukasi Budidaya
- 15-09-2026
Nganjuk, PING — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nganjuk terus menunjukkan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan akuntabel. Komitmen tersebut dibuktikan melalui keikutsertaan dinas teknis ini sebagai salah satu lokus penilaian kepatuhan standar pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Nganjuk, Selasa (08/09/2026).
Penilaian ini ditujukan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai amanat regulasi yang berlaku. Dalam evaluasi lapangan, tim penilai Ombudsman RI melakukan serangkaian wawancara langsung, mulai dari Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk hingga jajaran petugas frontliner di gerai MPP. Pemeriksaan difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana, kepatuhan standar operasional prosedur, serta pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai pengguna layanan.
Kehadiran stan terpadu Dinas PUPR di MPP Kabupaten Nganjuk dirancang untuk memangkas alur birokrasi perizinan teknis agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses. Berbagai layanan strategis disatukan di satu pintu, antara lain:
Efisiensi alur administrasi ini menuai respons positif dari pemohon. Adit, salah seorang warga yang ditemui saat menyelesaikan administrasi di stan Dinas PUPR, mengungkapkan kepuasannya terhadap kemudahan proses yang ia jalani.
"Kemarin kita konsultasi, hari ini saya datang lagi ke booth pelayanan PUPR menindaklanjuti permohonan KRK rumah tinggal dan alhamdulillah sudah diterbitkan. Ini sangat bermanfaat bagi kami," ungkap Adit di sela-sela pengurusan dokumen di MPP.
Melalui keikutsertaan dalam evaluasi Ombudsman RI dan capaian respons positif dari masyarakat, Dinas PUPR Kabupaten Nganjuk menegaskan kesiapannya untuk terus mempertahankan standar pelayanan prima guna menopang pembangunan daerah yang akuntabel dan berkelanjutan.
Selain Dinas PUPR, agenda penilaian kepatuhan pelayanan publik oleh Perwakilan Ombudsman RI di Kabupaten Nganjuk juga menyasar sejumlah perangkat daerah lain, yakni Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pendidikan, serta Rumah Sakit Daerah (RSD) Kabupaten Nganjuk.