Kembangkan Sektor Perikanan, Dinas KPP Nganjuk Dorong Restocking hingga Edukasi Budidaya
- 15-09-2026
Nganjuk, PING-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk menggelar undian berhadiah bagi wajib pajak yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025. Pengundian berlangsung secara langsung dan transparan di Alun-Alun Nganjuk, Minggu pagi (13/9).
Pengundian dilakukan secara daring menggunakan sistem aplikasi undian online. Pengundian dilaksanakan langsung oleh Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi, Wakil Bupati Nganjuk, Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Bapenda Nganjuk, Ketua TP PKK Kabupaten Nganjuk, serta Ketua GOW Kabupaten Nganjuk.
Masing-masing pejabat secara bergantian menekan tombol undian pada layar monitor komputer untuk menentukan wajib pajak yang berhak menerima hadiah. Proses tersebut juga disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Dinas Kominfo Kabupaten Nganjuk.
Pada pengundian pertama, Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mendapat kesempatan melakukan pengundian. Hasil pengundian menetapkan Karsiman Kusen, warga Dukuh Bruno, RT 07/RW 04, Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, sebagai salah satu wajib pajak yang beruntung memperoleh hadiah sepeda motor.
Menariknya, Karsiman tercatat memiliki nilai ketetapan PBB-P2 sebesar Rp20 ribu.
“Atas nama Karsiman Kusen berhak mendapatkan hadiah satu unit sepeda motor dari hasil undian PBB-P2,” ujar Marhaen saat membacakan hasil pengundian disambut tepuk tangan para tamu undangan yang hadir.

Dalam pelaksanaannya, Bapenda Kabupaten Nganjuk menggunakan pembagian eks-Wiljatuti (Wilayah Kerja Pembantu Bupati) sebagai dasar pembagian wilayah pengundian dari 20 kecamatan. Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan pelaksanaan undian berlangsung teratur dan menjangkau wajib pajak dari berbagai wilayah di Kabupaten Nganjuk.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki, dalam laporannya menyampaikan perkembangan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Slamet Basuki, yang akrab disapa Slambas, mengatakan realisasi PAD Kabupaten Nganjuk pada 2025 berhasil melampaui target. Capaian tersebut mencapai 109 persen dari target yang ditetapkan.
Sedangkan untuk penerimaan pajak daerah tahun 2026, hingga September telah mencapai sekitar 80 persen dari target.
“Prestasi luar biasa untuk Nganjuk. Realisasi PAD tahun 2025 melampaui target sebesar 109 persen. Kami juga melaporkan kepada Pak Bupati bahwa sampai dengan September ini, pajak daerah Kabupaten Nganjuk tahun 2026 telah mencapai sekitar 80 persen,” jelas Slambas.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari berbagai inovasi yang dilakukan Bapenda, terutama melalui penerapan digitalisasi pada sektor penerimaan daerah. Digitalisasi dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Selain mempermudah proses pembayaran, digitalisasi juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, memperluas akses layanan, serta mendorong masyarakat semakin tertib dalam membayar pajak daerah.
Melalui berbagai kemudahan tersebut, Bapenda Kabupaten Nganjuk terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak. Undian berhadiah menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah daerah kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar PBB-P2 tepat waktu.
Dengan meningkatnya kepatuhan masyarakat, penerimaan pajak daerah diharapkan semakin optimal sehingga dapat mendukung peningkatan PAD dan pada akhirnya kembali dimanfaatkan untuk pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Nganjuk.